Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Target-24jam.com / TNI / TNI-POLRI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Jadikan Landasan Realisasi PMN Rp427 Miliar PT PAL Indonesia, JPN Kejari Tanjung Perak Serahkan Legal Opini

Jadikan Landasan Realisasi PMN Rp427 Miliar PT PAL Indonesia, JPN Kejari Tanjung Perak Serahkan Legal Opini

Jadikan Landasan Realisasi PMN Rp427 Miliar PT PAL Indonesia, JPN Kejari Tanjung Perak Serahkan Legal Opini

Surabaya, 27 Agustus 2025 — Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung program pembangunan nasional. Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, JPN Kejari Tanjung Perak secara resmi menyerahkan Legal Opini (LO) kepada PT PAL Indonesia.

Penyerahan LO ini menjadi dasar hukum penting yang memberikan kepastian hukum atas langkah strategis PT PAL Indonesia dalam merealisasikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2023 di Tahun 2025 sebesar Rp427 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, meningkatkan kapasitas produksi, serta mendukung program kemandirian industri pertahanan nasional.

Melalui pendampingan hukum yang bersifat preventif, Kejaksaan hadir memastikan setiap kebijakan BUMN strategis dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum. Dengan adanya LO, potensi permasalahan hukum di kemudian hari dapat diminimalisir, sekaligus menjamin penggunaan keuangan negara yang efektif dan tepat sasaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H.,M.H.,CSSL, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin bersama PT PAL Indonesia.
“Penyusunan dan penyerahan Legal Opini ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum kepada mitra BUMN strategis. Kami berharap realisasi anggaran PMN ini mampu memperkuat industri pertahanan nasional sekaligus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan negara,” tegas Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H.,M.H.,CSSL.

Dengan penyerahan LO tersebut, Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah, BUMN, maupun instansi lainnya dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan berdaya guna.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Ruang Tahanan, Polresta Palangka Raya Cek dan Kontrol saat Malam Hari

BERITA UTAMA

Babinsa Jrengik Hadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Bersama Muspika

BERITA UTAMA

Sengaja di Tebang untuk Melancarkan Aksi Proyek Pemasangan Box Culvert

BERITA UTAMA

Masa Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024 Polisi Sterilisasi Kantor KPU Kota Blitar

BERITA UTAMA

Memorandum Sertijab Dan Pisah Sambut Dankolatmar

BERITA UTAMA

Polres Bondowoso Gelar Dialog Bersama Mahasiswa Wujudkan Sinergi untuk Pelayanan Publik

BERITA UTAMA

Dua Pemuda Pencabulan Asal Desa Aengsareh Diringkus Polres Sampang

BERITA UTAMA

Tindak Lanjuti Keluhan Warga Dampak Incinerator, Dinkes Sampang Mediasi Warga Dan Manajemen RSMZ