Pasiops Kodim 1008/Tabalong Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Kabupaten Tabalong
2 mins read

Pasiops Kodim 1008/Tabalong Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Kabupaten Tabalong

Tabalong – Pasiops Kodim 1008/Tabalong, Kapten Inf Dwi Prayitno mewakili Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Budi Sanjaya Galih S.A.P., M.I.P., menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (12/08/2025) di Balai Rakyat H. Dandung Suchrowardi, Komplek Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Rakor dipimpin oleh Sekda Kabupaten Tabalong, Ibu Hamida Munawarah, yang dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Bupati Tabalong. Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua Pelaksana BPBD Kabupaten Tabalong Haris, Wakapolres Tabalong Kompol Hasanuddin, perwakilan BMKG Provinsi Kalimantan Selatan, para Danramil, Kapolsek, Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pimpinan perusahaan di wilayah Kabupaten Tabalong.

BACA JUGA  Kapolda Jatim Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Nganjuk, Dukung Target Nasional 10 Juta Ton

Dalam amanat Bupati Tabalong yang dibacakan oleh Sekda, ditekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan pengendalian bencana Karhutla, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, namun juga berdampak pada sektor ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  HKGB ke - 72, Kapolda Jatim Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Bhayangkari Daerah Jatim

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabalong, Haris, turut memberikan arahan dan himbauan kepada seluruh peserta agar senantiasa waspada terhadap potensi Karhutla, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

Pasiops Kodim 1008/Tabalong, Kapten Inf Dwi Prayitno, dalam arahannya menyampaikan bahwa TNI siap bersinergi dengan pemerintah daerah, Polri, dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan terjadinya Karhutla di wilayah Tabalong. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum, hal tersebut sangat berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan.

BACA JUGA  Pimpinan Redaksi target-24jam.com Ungkap Sejarah Makam Siti Inggil di Trowulan, Mojokerto

“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Mari kita sama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan seluruh unsur terkait dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi potensi bencana Karhutla, serta membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.(Pendim1008/Tbg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *