Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:55 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

 

NGANJUK- Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan okerbaya yang melibatkan sejumlah pelaku lintas kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 13 Juli 2025, petugas menangkap Lima tersangka dan mengidentifikasi seorang bandar utama berinisial CM yang kini berstatus DPO.

Pengungkapan berawal dari penangkapan TW (38), warga Kecamatan Ngluyu, yang diketahui menyuplai sabu dan pil dobel L kepada TS (28), warga Kecamatan Patianrowo.

Pengembangan kasus ini menuntun petugas kepada pengedar lain yakni HA (34) dan WW (46) yang beroperasi di wilayah Prambon.

“Kami menemukan bahwa para tersangka ini terhubung dalam satu jaringan distribusi narkotika yang dikendalikan oleh seseorang berinisial CM yang saat ini masih kami buru,”Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (17/7).

Ia menegaskan Polres Nganjuk Polda Jatim berkomitmen mengusut tuntas jaringan Narkoba ini hingga ke akarnya.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan total 12,32 gram sabu dan 17.552 butir pil dobel L, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, motor dan plastik klip.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut merupakan hasil jual beli antar-pelaku.

Kapolres Nganjuk mengatakan jaringan ini sangat rapi dan berjenjang.

“TW dan WW merupakan pengedar menengah yang mendapatkan barang dari CM, lalu diedarkan melalui pelaku lain seperti TS dan HA,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara / seumur hidup.

Polres Nganjuk Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Upaya ini menjadi langkah serius Polres Nganjuk Polda Jatim dalam mendukung asta cita program pemerintah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim Pati Dampingi TIM BNPB Tinjau Banjir Dan Kesiapan Dapur Lapangan Di Desa Banjarsari Gabus

BERITA UTAMA

GUBERNUR AAU SAMBUT TARUNA KEMBALI DARI CUTI LEBARAN

TNI-POLRI

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

BERITA UTAMA

Kapolres Pimpinan Upacara Sertijab Kasat Samapta Polres Way Kanan

BERITA UTAMA

Ziarah Rombongan Kodim 0828/Sampang dalam Rangka HARI JUANG TNI AD

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 3 Pimpin Apel Khusus Prajurit Ufuk Timur

BERITA UTAMA

Satgas TMMD dan masyarakat makin bersemangat bergotong-royong bersama-sama mensukseskan Program TNI

BERITA UTAMA

Polres Magetan bersama TNI Salurkan Bantuan dan Dirikan Dapur Umum di Dua Desa Rawan Banjir