Skandal Rokok Ilegal: Pemiliknya Ngaku, Tapi Kok Bebas?

Skandal Rokok Ilegal: Pemiliknya Ngaku, Tapi Kok Bebas?

Skandal Rokok Ilegal: Pemiliknya Ngaku, Tapi Kok Bebas?

Target-24jam.com Pangkalpinang – Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Hen. Ketika di wawancara Hen mengakui gudang rokok ilegal tersebut memang miliknya serta ada belasan Distributor berbagai merk rokok ilegal yang memasok ke dalam gudangnya secara rutin.

Namun hingga kini, baik Bea Cukai maupun aparat penegak hukum lainnya belum melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pemilik gudang tersebut sebagai upaya menggungkap para distributor rokok ilegal yang diketahui Hen.

‌Keberadaan gudang rokok ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum di Pangkalpinang,Bangka Belitung. Banyak yang mempertanyakan mengapa pihak berwenang belum bertindak, meskipun telah ada pengakuan langsung dari pemilik gudang yang bersangkutan. Keengganan untuk mengungkap tuntas hal ini juga memicu spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih besar dalam jaringan peredaran rokok ilegal ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat. Kehilangan pendapatan negara akibat cukai rokok yang tidak dibayar, serta ancaman kesehatan akibat kualitas rokok ilegal yang tidak terjamin, menjadi perhatian utama.

Publik menantikan tindakan tegas dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal ini secara tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Ketidakjelasan mengenai langkah selanjutnya dari pihak berwenang menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya penegakan hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

CRL_1705

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Gelar Bhakti Sosial, Sambut Hari Polwan Ke-76

BERITA UTAMA

Cegah Balapan Liar Polres Ponorogo Gelar Grasstrack dan Motorcross

BERITA UTAMA

Kodim 0117/Aceh Tamiang Laksanakan Upacara Pembukaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Reguler Ke – 119 Tahun 2024

BERITA UTAMA

Sidang Perkara Pidana Pasal 362 Pengadilan Negeri Cikarang, Tolak Wartawan Untuk Liputan

Uncategorized

Polisi Siagakan Ratusan Personel dan BKO Brimob untuk Amankan PSU Pilkada Magetan

BERITA UTAMA

Gercep, Polres Sumenep Berhasil Amankan Tersangka Pencabulan Gadis Dibawah Umur

BERITA UTAMA

Bangun Akhlak Anak Sejak Dini, Satgas TMMD Ke 116 Kodim 1208/Sambas Ajarkan Tata Cara Sholat

BERITA UTAMA

PJ Bupati Membuka Pelatihan SDC Di Aceh Tamiang