Target-24jam.com Pangkalpinang – Pemilik sebuah gudang rokok ilegal di Tua Tunu Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang mengaku menerima pasokan dari belasan distributor rokok ilegal. Pengakuan mengejutkan ini mencuat di tengah maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Namun, hingga kini, baik Bea Cukai maupun aparat penegak hukum lainnya belum melakukan penggerebekan atau penangkapan terhadap pemilik gudang tersebut.
Hen mengatakan bahwa ia hanya sebagai perantara dan menerima pasokan rokok ilegal dari berbagai distributor dengan merk berbeda-beda, Hen juga menawarkan nomor telpon semua bos dan seles distributor rokok ilegal.
“Saya hanya sebagai Penampung saja lalu mendistribusikan kembali ke Toko. Ini saya kasih nomor telpon semua bos rokok (ilegal),nomor selesnya saya juga ada, coba kalian Hubungin sendiri”.ujarnya singkat kepada wartawan.
Keengganan aparat untuk melakukan penindakan terhadap pemilik gudang ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung. Keberadaan belasan distributor yang disebutkan oleh pemilik gudang juga menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal yang lebih besar.
Bea Cukai dan pihak kepolisian Pangkalpinang-Bangka Belitung hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Publik menantikan langkah konkret dari pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal tersebut. Keberhasilan dalam mengungkap jaringan ini sangat penting untuk menekan angka peredaran rokok ilegal dan melindungi pendapatan negara.
CRL_1705