Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:12 WIB

LEBIH UTAMAKAN NYAWA, POLDA JABAR TEGAS TERTIBKAN KENDARAAN ODOL DEMI KESELAMATAN JALAN.

Oplus_0

Oplus_0

 

BANDUNG- Keselamatan di jalan raya bukan sekadar kepatuhan terhadap rambu, melainkan soal nyawa manusia yang dipertaruhkan setiap hari. Menyadari tingginya risiko yang ditimbulkan oleh kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Polda Jawa Barat mengambil langkah tegas dan sistematis untuk menertibkan pelanggaran ini demi menciptakan lalu lintas yang aman dan berkelanjutan.

Sepanjang Juni 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat 1.408 kendaraan dengan pelanggaran over dimensi dan 6.759 kendaraan over loading. Dari total kendaraan ODOL yang ditindak, lebih dari 4.000 unit merupakan milik pribadi dan sekitar 3.900 milik perusahaan. Angka ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran pelaku usaha dan pengemudi akan pentingnya keselamatan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan. Penindakan yang dilakukan oleh kepolisian bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap pengguna jalan lainnya dari potensi bahaya yang mematikan.

Polda Jabar pun secara aktif melakukan patroli dan sosialisasi di jalur arteri serta titik rawan pelanggaran. Selain itu, upaya kolaboratif dengan Dinas Perhubungan dan berbagai instansi terkait terus diperkuat. Hasilnya, sepanjang tahun ini Polda Jabar menempati peringkat dua nasional dalam sosialisasi penindakan ODOL, di bawah Polda Jawa Timur.

“Namun, tantangan terbesar terletak pada rendahnya tingkat kepatuhan. Banyak pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan yang tetap nekat mengoperasikan kendaraan tak sesuai ketentuan demi mengejar keuntungan lebih, tanpa memikirkan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.” kata Kabidhumas.

Tragedi akibat ODOL pun terus terjadi, salah satunya kecelakaan beruntun yang sudah dua kali terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan ODOL bukan hal sepele, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan nasional. Hal ini pun menjadi perhatian serius DPR RI, yang mendorong kebijakan zero ODOL bisa benar-benar terwujud dengan koordinasi lintas sektor yang lebih ketat.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi kewajiban moral semua pihak—pengemudi, pengusaha, hingga pembuat kebijakan. Jalan raya adalah ruang publik, dan setiap nyawa yang melintas di atasnya layak dilindungi. Maka, saat berhadapan dengan kendaraan ODOL, hukum harus tegas, dan kesadaran harus ditanamkan: nyawa lebih penting dari muatan,” kata Kabidhumas.

Bandung, 21 Juni 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Harkamtibmas, Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

BERITA UTAMA

Halal Bihalal Prajurit Wijayakusuma Perkokoh Silaturahmi dan Soliditas Satuan

BERITA UTAMA

Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Pj Wali kota: Mojokerto Kota Kecil Rumah Kita Bersama

BERITA UTAMA

TMMD ke-119, Sinergi TNI-Rakyat Wujudkan Desa Sejahtera di Gangga Lombok Utara

BERITA UTAMA

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Baksos Perbaikan Irigasi Jalan di Yogyakarta

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 3 Pimpin Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Dan Tamtama Remaja

BERITA UTAMA

Sekjen FPII Set Babel : Jangan Adu Domba Satu Sama Lain,Hanya Untuk Riak Dimasyarakat.

BERITA UTAMA

Diduga PT.sanjaya Damai Putra Bangka Sengaja Abaikan Himbauan dan Arahan Dari (DPMPTK) Perihal Pembuatan Izin Usaha Dari Kementrian ESDM.