Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Senin, 16 Juni 2025 - 13:07 WIB

Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Kendaraan Roda Dua Terlibat Balap Liar

 

TUBAN- Polres Tuban Polda Jatim kembali membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya Soekarno-Hatta Tuban, Minggu (15/06/2025) dini hari.

Aksi berbahaya yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya itu berhasil dihentikan oleh anggota Satlantas bersama Unit Jatanras Polres Tuban Polda saat melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD).

Dalam kegiatan itu Polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan tidak sesuai standar pabrik.

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasihumas AKP J Mintoro mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban Polda Jatim dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban Polda Jatim.

Menurutnya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan raya itu sangat membahayakan keselamatan sendiri maupun pengendara lain.

Selain itu balap liar juga bisa menimbulkan gangguan dan keresahan masyarakat di kawasan tersebut.

“Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP J Mintoro, Senin (16/6).

Untuk mengantisipasi itu Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli terutama di lokasi yang sering rawan dijadikan arena adu kecepatan kendaraan roda dua itu.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat” tegasnya.

Selanjutnya 35 unit kendaraan roda dua yang sebagian tidak sesuai dengan standar pabrik dan disinyalir akan digunakan untuk melakukan balap liar diamankan ke Polres Tuban.

Ia menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.

“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya terlebih dahulu agar dilengkapi baik kelengkapan fisik maupun surat-suratnya” pungkas AKP Mintoro.

Polres Tuban Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pembuatan SKCK Kini Tersedia di MPP Kota Kediri

BERITA UTAMA

Ramadhan Berkah Polres Kediri Gelar Bazar Murah Masyarakat Sumringah

BERITA UTAMA

Asops Kasau Pimpin Upacara 17-an di Mabesau

BERITA UTAMA

Dandim Sampang Bersama Forkopimda Hadiri Lomba Senam Bupati Sampang Cup 2023

BERITA UTAMA

Sambut 1 Muharram 1445 Hijriyah, Warga Masaran Sreseh Pawai Obor Keliling Desa

BERITA UTAMA

jumat Curhat rutin Kapolda Sulsel kembali digelar

BERITA UTAMA

Pam Obvit yang seharusnya melakukan Pengamanan malah meminta Jatah Preman dengan mencanting Timah di Tambang IUP PT.Timah Tbk.

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT Ke-65 Kodam VI/Mulawarman