Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:04 WIB

Oknum Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Narkoba, AMI: Lebih Baik Sekalian Dilegalkan Saja

Oplus_0

Oplus_0

 

Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur. Dalam pernyataannya yang menggelitik sekaligus menyindir, AMI bahkan “mengusulkan” rancangan undang-undang (RUU) agar petugas lapas dan rutan diberi kebebasan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba—jika negara terus abai terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oknum di dalam sistem itu sendiri.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE, SH bukan sebagai ajakan serius, melainkan sebagai bentuk frustrasi dan sindiran keras terhadap ketimpangan perlakuan hukum.

“Kalau rakyat biasa ketahuan membawa sabu-sabu, langsung ditangkap dan ditahan. Tapi kalau sipir yang membawa dan menyelundupkan, kok hanya dipindahkan? Kalau memang tidak ada sanksi, ya sudah, sekalian saja dibuatkan RUU yang melegalkan sipir mengonsumsi dan mengedarkan narkoba,” sindir Baihaki di Gedung DPRD Jatim, Selasa (27/5).

Pernyataan tersebut merujuk pada kasus yang terjadi di Lapas Pemuda Madiun, di mana seorang oknum sipir tertangkap menyelundupkan sabu-sabu melalui nasi bungkus. Meski terbukti melanggar hukum, oknum tersebut tidak dijatuhi hukuman pidana, melainkan hanya dipindah tugaskan.

“Ini bentuk nyata pembiaran oleh negara. Kalau aparatnya sendiri sudah jadi bagian dari jaringan, lalu siapa yang kita harapkan menjaga lapas?” ujar Baihaki.

AMI juga mengkritik keras respons DPRD Jatim yang dinilai tidak serius menyikapi kondisi darurat narkoba. Surat audiensi yang diajukan AMI hanya ditanggapi dengan kehadiran seorang staf, bukan anggota dewan atau unsur pimpinan.

“Kalau memang tidak dianggap penting, katakan saja. Tapi ingat, ini soal nyawa generasi muda. Kami datang membawa data dan harapan, bukan untuk seremonial,” tambah Baihaki.

Menanggapi hal tersebut, Fahri, staf Komisi A DPRD Jatim, menyatakan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota komisi. Ia menegaskan bahwa aspirasi dari AMI akan tetap diteruskan ke dalam forum resmi.

“Kami sangat menghargai masukan dari AMI. Surat sudah kami terima dan akan dijadwalkan untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk dengan melibatkan BNNP dan Kanwil Kemenkumham,” jelasnya.

Fahri menyebut pihaknya terbuka terhadap segala bentuk kritik dan akan berupaya agar persoalan narkoba di lapas menjadi agenda prioritas DPRD Jatim.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Perkuat Sinergiitas Sambangi Brimob Kompi 2 Batalyon B Pematang Siantar

BERITA UTAMA

Babinsa Hadiri RKP dan Rembuk Stunting di Desa Bangkiling, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

BERITA UTAMA

Kunjungan Kehormatan Dari General James C. McConville, Kepala Staf Angkatan Darat Amerika Serikat.

BERITA UTAMA

Kerja Sama Yang Akurat Satgas BKO TMMD Dengan Warga di Sasaran Ruang Guru SDN Pasarenan 2 

BERITA UTAMA

Pernyataan Sikap Aspirasi Masyarakat Peduli Indonesia Damai Sidoarjo Polemik Hak Angket Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Irjen Pol Ahmad Luthfi tanda tangani MOU dengan Dirut PT Semen Gresik-Pabrik Rembang; Dalam Rangka Akselerasi Pembangunan Nasional

BERITA UTAMA

Dalam investigasi awak Media telah mendapati Kantor Desa Paritokan yang sudah tutup sebelum waktu atau jam pulang,

BERITA UTAMA

KPUD Kab , Oku Resmi Meluncurkan Pilkada Bupati Dan wakil Bupati 2024