Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Proyek Rp40 Miliar Ambruk dalam Hitungan Minggu, AMI Gugat Kegagalan Konstruksi

 

Surabaya – Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai dari anggaran negara itu dilaporkan mengalami kerusakan parah hanya beberapa minggu setelah dinyatakan rampung pada 12 Desember 2024.

Menanggapi dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama empat hari berturut-turut, yakni mulai Selasa hingga Jumat, 10–13 Juni 2025, di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.

Sekjen AMI, Abdul Aziz, SH, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat sipil atas lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang menyangkut keselamatan publik dan integritas penggunaan dana negara.

“Fakta bahwa proyek pelindung tebing ini ambruk hanya dalam hitungan minggu setelah serah terima menjadi tamparan keras bagi publik. Ada yang salah, dan ini bukan hal sepele. Kami melihat indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” tegas Aziz dalam jumpa pers, Jumat (30/5/2025).

Menurut Aziz, dari total panjang proyek 980 meter, sedikitnya 270 meter telah rusak parah akibat ambruknya struktur penahan. Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kegagalan teknis biasa, melainkan mengindikasikan potensi pelanggaran sistemik dari tahapan awal proyek mulai dari proses perencanaan, pengawasan, hingga eksekusi.

“Kami mendesak penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Polda Jawa Timur, hingga BPK Perwakilan Jatim untuk turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh. Ini bukan hanya soal kualitas beton atau desain, tapi tentang pertanggungjawaban hukum atas uang rakyat,” imbuhnya.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, AMI merinci titik-titik lokasi yang akan menjadi sasaran aksi, yaitu kantor PT. Indopenta Bumi Permai selaku pelaksana proyek, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Polda Jatim, dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 500 peserta dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Massa akan membawa mobil komando, spanduk, poster tuntutan, dan ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap praktik pembangunan yang dinilai “asal jadi.”

Sebagai organisasi masyarakat sipil, Aliansi Madura Indonesia (AMI) selama ini dikenal vokal dalam isu-isu keadilan sosial, pengawasan anggaran, dan penegakan hukum. Aksi kali ini disebut Aziz sebagai bentuk konsistensi AMI dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan proyek infrastruktur publik.

“Pemerintah dan aparat jangan anggap enteng. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Bila perlu, kami akan buka semua hasil penelusuran teknis ke publik. Ini bukan hanya soal tebing, tapi tentang masa depan pengelolaan proyek negara secara profesional,” tegas Aziz.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tanah Laut Menghadiri Pembukaan Ramadhan Expo 1446 Hijriah Tahun 2025

BERITA UTAMA

Pantau Han Pangan Babinsa Jrengik Bantu Warga Cek Kualitas Dari Rasa Tanaman Buah Melon

BERITA UTAMA

Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Sumut, Wujud Sinergi Bangun Bangsa

BERITA UTAMA

Kehadiran Polisi RW Polrestabes Surabaya Menjadi Problem Solving Masyarakat di Tingkat RW

BERITA UTAMA

Prajurit dan PNS Topografi Kodam IV/Diponegoro Sambut Letkol Ctp Cahyono Sebagai Katopdam Baru

BERITA UTAMA

Warga Dusun Banjarsari Rutin Kirim Doa untuk Orang Tua dan Ahli Kubur

BERITA UTAMA

Sinergitas Polisi bersama TNI di Kediri, Gelar Baksos Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

BERITA UTAMA

Apel Kebangsaan Berkala Rutin Laksanakan Di Lapas Dompu