Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:27 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Oplus_0

Oplus_0

 

Jakarta, 22 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial.

Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK, dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg. Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.

“ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polisi Bersama TNI dan Relawan Berhasil Padamkan Kebakaran di Gunung Liliran Ngawi

BERITA UTAMA

Ada Apa, Akhirnya Anggota KUD Setia Abadi Demo Pihak PTPN IV Kebun Timur Kabupaten Mandailing

TNI-POLRI

Mojokerto Sambut Kepulangan Aba Heriyanto Usai 16 Hari Umroh di Mekkah

BERITA UTAMA

Jaga Kondisi Tubuh, Prajurit TNI Koramil 19/Kuwarasan Lakukan Pembinaan Fisik

BERITA UTAMA

Kebersamaan Tercipta, Ibu-ibu Siapkan Santap Siang di Lokasi Rehab Langgar Darussalam TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Semangat Pagi Warnai Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Sebelum Bertugas

BERITA UTAMA

Kodim Sampang Ciptakan Suasana Nyaman Bersih – Bersih Pangkalan di Mako

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Kegiatan Program Bakti Kemandirian Masyarakat.