Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

 

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tandra menyatakan langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat.

“Ya kalau menurut saya sudah tepat lah itu. Presiden bersikap bijak ya. Dan yang kedua, itu kan mereka masih anak muda lah, masih emosional. Tapi itu kami juga mengimbau pada anak-anak muda, kritik itu tidak dilarang, tidak dilarang, tetapi kritik yang sesuai norma-norma etika bangsa kita,” ujar Tandra, Senin (12/5/2025).

Tandra juga menyarankan agar ke depannya kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

“Jadi poin kami, ya, kami mengapresiasi lah sikap bijak Presiden, Kapolri ya, dalam rangka itu menangguhkan penahanan. Kalau boleh ya di restorative justice aja lah,” ucapnya.

Ia berharap Presiden Prabowo memaafkan kesalahan mahasiswi tersebut. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menyampaikan kritik dengan cara yang sesuai etika.

“Kami mohon kepada Presiden untuk memaafkan, karena masa depan anak-anak muda kita ini masih panjang. Tapi, di lain pihak kami juga mengimbau kepada teman-teman generasi muda khususnya mahasiswa, kritik tidak dilarang, asal sesuai norma-norma etika kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap SSS. Penangguhan diberikan dengan pertimbangan pendekatan kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan melanjutkan kuliah.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, (11/5/2025).

Penangguhan diberikan berdasarkan permohonan dari tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya. SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai Memastikan Pengecoran Berkualitas di Jembatan Penyeberangan Cross Way dalam Program TMMD ke-116

BERITA UTAMA

KASDAM II/SRIWIJAYA TUTUP AKS TERSEBAR KODAM II/SWJ TA 2023

TNI-POLRI

Kapolda Jatim dan Pj.Gubernur Launching Benih Jagung Merk Bhayangkara di Blitar

BERITA UTAMA

PSC 119 DINKES DAN KB SAMPANG SIAGA SELAMA MEMPERINGATI HUT RI KE 78

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 01 Sampang Bantu Petani Tingkatkan Kualitas Tanaman Melon

BERITA UTAMA

Unit Kamsel Satlantas Polresta Gelar Dikmas Lantas di Yos Sudarso

BERITA UTAMA

Polisi Bersama TPID Kabupaten Bojonegoro Sidak Pasar Tradisoinal Jelang Ramadhan

BERITA UTAMA

Penuhi Kebutuhan Air Petani, Babinsa Robatal Bersama Warga Bangun Saluran Irigasi