Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Senin, 12 Mei 2025 - 10:03 WIB

Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

 

 

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya terus intensifkan patroli kewilayahan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Humas Polda Jatim, Minggu (11/5).

Kombes Pol Abast mengatakan, melalui Operasi Pekat IISemeru 2025, seluruh jajaran kepolisian Daerah Jawa Timur berkomitmen menjaga kondusifitas yang bersih dari aksi kejahatan jalanan dan aksi premanisme termasuk yang berkedok Ormas.

Operasi ini menyasar terhadap praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Kombes Pol Abast juga mengatakan, dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera.

“Itu sebabya, Polda Jatim bersama seluruh satuan wilayah dalam hal ini Polres jajaran melakukan pendekatan melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif,” kata Kombes Pol Abast.

Hingga Sabtu (10/5), Satgas terpadu pemberantasan Premanisme yang dibentuk Polda Jawa Timur berhasil menumpas 1.198 kasus dan mengamankan 1.475 orang tersangka.

Jumlah tersebut didapat selama kurun waktu 10 hari pelaksanaan operasi, sejak Kamis (1/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025).

Perinciannya, kasus yang sampai penyidikan target operasi (TO) sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 177 orang.

Lalu, kasus sidik non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang.

Sedangkan, kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku.

Kombes Pol Abast menegaskan pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim itu juga menyampaikan bahwa Polda Jatim akan terus berkoordinasi, berkolaborasi baik dengan TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat termasuk para tokoh agama untuk membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat.

Kombes Pol Abast juga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas Kombes Pol Abast.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kombes Pol Abast masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kalemdiklat Polri Pimpin Penutupan Dikbangspes Dasar Brimob Mahasiswa STIK Angkatan 83 TA 2025 di Watukosek

BERITA UTAMA

Pimpin Ziarah Daerah, Kasdim Tekankan Pesan Penting Bagi Personel Kodim 1009/TLA

BERITA UTAMA

ANJANGSANA PASKIBRAKA KE KORAMIL04 DAN POLSEK NGADIREJO.

BERITA UTAMA

Digitalisasi dan Mekanisasi Masa Depan Perkebunan Nusantara

BERITA UTAMA

Kabid Humas Polda Jabar : Dihadiri Ribuan Penonton Polisi Jamin Keamanan Acara Nobar Timnas Indonesia U-23.

TNI-POLRI

Polresta Malang Kota Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Antar Provinsi

BERITA UTAMA

TUNTAS PEKERJAAN KARYA BAKTI KODIM SAMPANG REHAB MUSHOLLA DI DESA SOGIAN

BERITA UTAMA

PENTINGNYA WASBANG DI SEKOLAH GUNA BELA NEGARA