Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:43 WIB

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Gerak Cepat Rehab Langgar Darussalam di Haruyan

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Gerak Cepat Rehab Langgar Darussalam di Haruyan

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Gerak Cepat Rehab Langgar Darussalam di Haruyan

 

HARUYAN, HULU SUNGAI TENGAH – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 tahun 2025 wilayah Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah menunjukkan aksi sigap dalam merehabilitasi Langgar Darussalam yang terletak di RT 03 RW 02 Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Dengan berlandaskan semangat gotong royong yang kuat antara TNI dan masyarakat, Satgas TMMD bersama warga setempat bahu-membahu melakukan pembongkaran kubah langgar untuk digantikan dengan kubah baru berbahan aluminium.

“Dengan semangat gotong royong TNI-Rakyat, Satgas TMMD bersama warga masyarakat membongkar Kuba langgar diganti dengan Kuba baru baru bahan aluminium,” terang Lettu Inf Fadillah, koordinator rehab langgar.

Lebih lanjut, Lettu Inf Fadillah menjelaskan secara detail bagian-bagian Langgar Darussalam yang akan direhabilitasi. “Bangunan langgar berukuran 10×8 meter ini direhab pada bagian Kuba, Dinding, plafon serta lantai,” jelasnya.

Kegiatan rehab Langgar Darussalam ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat serta komitmen Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST dalam meningkatkan kualitas hidup dan fasilitas ibadah masyarakat Desa Pandanu.(pen1002hst).

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Residivis Curanmor yang Beraksi Saat Sholat Jumat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1008-02/Haruai-Upau Hadiri Kegiatan Wiwitan Kelompok Tani Rukun Tani Sentosa di Desa Bilas

Uncategorized

Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, M.Si Kampanye di Dusun Terem: Warga Plososari Siap Menangkan untuk Mojokerto Lebih Maju

BERITA UTAMA

Dandim Samarinda Menjadi Irup Upacara Bendera Mingguan di Korem 091/ASN

BERITA UTAMA

Penetapan itu Tertera Dalam Surat Penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

BERITA UTAMA

Tinjau Posko TMMD 117 di Wilayah Kodim 0828/Sampang Tim Wasev Terima Paparan Komandan SSK BKO

BERITA UTAMA

Kepala Desa.Siswahyudi Memperingati HUT RI ke-79 Telah Resmikan Di Gedung Posyandu Flamboyan Di Dusun karang tengah

BERITA UTAMA

Sasar Perkampungan Tugas Peduli Sertu Rokhim Lakukan Fogging di wilayah Binaan