Mojokerto 25 April 2025 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek rekonstruksi Jalan Kabupaten di ruas Lengkong – Gondang. Proyek ini masuk dalam Sub Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan nama pekerjaan Belanja Modal Jalan Kabupaten – Rekonstruksi Ruas Jalan Lengkong – Gondang.
Pekerjaan ini berlokasi di Kabupaten Mojokerto dengan volume 8,00 meter x 1.288,00 meter dan biaya sebesar Rp 5.846.335.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Proyek ini dilaksanakan selama 180 hari kalender, dimulai pada 26 Februari 2025 dan ditargetkan selesai pada 24 Agustus 2025. Pengerjaan dilakukan oleh CV. SYANAM yang dipimpin oleh ketua TPK yang dikenal dengan panggilan Ambon, seorang yang berpengalaman dalam bidang pembangunan. Proyek ini juga didampingi oleh konsultan, pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, serta memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tujuan utama dari pembangunan ini adalah untuk memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan wilayah sekitar.
pemerintah kabupaten Mojokerto
dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (jekyridwan)