Home / Uncategorized

Kamis, 24 April 2025 - 07:55 WIB

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

 

 

SAMPANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang Jawa Timur, Jum’at (18/04/2025) malam.

Pengungkapan Narkotika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh itu berhasil menyita 938,73 gram sabu dari tersangka inisial A.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM saat konferensi pers mengatakan bahwa sabu hampir 1 kilogram tersebut sudah dibungkus dalam 9 buah plastik bening.

“Kita temukan 9 plastik bening berisi Sabu yang siap edar,”ujar AKBP Hartono, Rabu (23/4).

9 buah plastik bening Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan rincian ± 103,10 gram, ± 103,14 gram, ± 103,81 gram, ± 104,70 gram, ± 104,70 gram ± 104,79 gram, ± 104,80 gram, ± 104,81 gram, ± 104,88 gram dengan total total 938,73 gram.

AKBP Hartono juga menyampaikan Satresnarkoba Polres Sampang selain menyita sabu juga mengamankan sepeda motor merk Honda Vario yang digunakan tersangka inisial A mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang yang identitasnya sudah diketahui petugas.

AKBP Hartono mengatakan pengungkapan Narkotika golongan 1 jenis sabu bermula ketika anggota Satresnarkoba Polres Sampang mendapat informasi adanya peredaran Narkoba diwilayah Kecamatan Ketapang.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Kasat Narkoba beserta anggotanya berhasil mengamankan tersangka,”AKBP Hartono.

Tersangka A beserta barang bukti sabu seberat 938,73 gram dan sepeda motor kini berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Sampang menjerat tersangka A warga Kecamatan Ketapang dengan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Delapan Milyar rupiah. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Berangkatkan Tim Bola Voli Ikuti Turnamen Kapolri Cup 2024 di Jabar

BERITA UTAMA

Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Barracuda Indonesia, Kabupaten Mojokerto menyoroti pelaksanaan penganggaran dana BK Bantuan keuangan

BERITA UTAMA

Selamat Hari Pers Nasional 2024 dari Caleg Nur Hariyanto

Uncategorized

Polres Pasuruan Gelar Silaturahmi dengan Serikat Pekerja Jelang May Day

BERITA UTAMA

Polri Dirikan Dapur Lapangan 24 Jam Penuh untuk Korban Banjir Pondok Gede Permai Bekasi

BERITA UTAMA

Pagelaran Wayang Kulit “Gatot Kaca Wisuda” di Gunungsari Kolaborasi Budaya dan Syukur

BERITA UTAMA

Dandim 1615/Lotim Jaga Kelestarian Hutan Dan Alam Dengan Reboisasi

Uncategorized

Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai Gerak Cepat Mengamankan Pelaku Pembakaran Rumah di Dusun VI Desa Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu