Home / Uncategorized

Rabu, 23 April 2025 - 07:21 WIB

Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

 

 

KEDIRI – Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 913,66 gram atau hampir 1 kilogram.

Tiga orang terduga pelaku diamankan, yakni MIM alias Kacung (23) warga Pare, KA alias Olip (31) dan suaminya AHK alias Amek (31), keduanya warga Kecamatan Badas.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/4/2025), Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti pada 14 April 2025.

“Awalnya, tim Buser Satresnarkoba menangkap MIM alias Kacung di rumahnya di Desa Gedangsewu dan turut diamankan barang bukti 913,66 gram sabu,” jelasnya.

Dari pengakuan MIM, petugas kemudian mengamankan KA di tempat kosnya di Kampung Inggris, Pare.

KA mengungkap bahwa sabu berasal dari suaminya, AHK, yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa.

“Ya, jadi AHK ini mengendalikan dari tahanan. Terduga pelaku KA dan AHK ini sepasang suami istri,” jelas AKBP Bimo.

Berdasarkan keterangan AKBP Bimo, MIM berperan sebagai pengedar dengan bayaran Rp250 ribu, sementara KA menyediakan tempat dan barang.

“Untuk barang bukti sudah kami amankan, termasuk peralatan lainnya seperti timbangan. Saat ini kami masih mendalami asal-usul sabu yang dikendalikan oleh AHK,” pungkasnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Lamongan Beri Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

BERITA UTAMA

Trevel Suria Indah Pilihan Tepat Wisata 3 Negara dan Sekaligus Favorit Warga Indonesia

BERITA UTAMA

Puluhan Kendaraan Bermotor Hasil Penggelapan dan Fiducia, Polisi : Rugikan Pihak Finance

BERITA UTAMA

Danrem 162/WB, TMMD Sinergitas Lintas Sektoral Wujudkan Pemerataan pembangunan

BERITA UTAMA

Jumat Berkah, Kapolres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Siswa Sekolah Dasar

BERITA UTAMA

Erwin, Kasi Pidsus Kejari Pati: “Tak Cukup Bukti dan Perkara Diberhentikan, Jika Ada Bukti Baru Bisa Dibuka Kembali ?!”

Uncategorized

Polres Sumenep Gelar Semarak Mayday Fiesta 2025, Senam Bersama Satukan Buruh, Polisi, dan Pemangku Kepentingan

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas Dandim 1009/Tla Silaturahmi Ke Polres Tala Serta Pengadilan Negeri Pelaihari