Home / Uncategorized

Rabu, 23 April 2025 - 01:42 WIB

Pemerintah Kabupaten Mojokerto Laksanakan Pelebaran Jalan Ketapanrame Dlundung untuk Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Mojokerto.22/4/2025 Dalam upaya meningkatkan konektivitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melaksanakan kegiatan pelebaran jalan pada ruas Ketapanrame – Dlundung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sub kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar dalam program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan alokasi anggaran dari APBD Tahun 2025. Adapun pekerjaan yang dilaksanakan adalah Belanja Modal Jalan Kabupaten, dengan rincian volume pekerjaan sepanjang 335 meter dan lebar 5,5 meter.
Pekerjaan fisik ini dimulai pada 26 Februari 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender, yaitu pada 25 Juli 2025. Proyek ini dipercayakan kepada pelaksana PT Karya Sejati Utama.

Total biaya yang dialokasikan untuk kegiatan ini mencapai Rp1.112.293.000,00. Diharapkan, setelah rampung, pelebaran jalan ini akan memperlancar arus transportasi, mempermudah akses masyarakat, dan meningkatkan hubungan ekonomi serta sosial di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur jalan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST: TNI Siap Dukung Distribusi Pangan Hingga ke Pelosok

Uncategorized

Polisi bersama Tim Gabungan dan Relawan Berhasil padamkan Kebakaran Hutan di Lumajang

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST: Color Run Jadi Momentum Kebersamaan TNI dan Masyarakat

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tanah Laut Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

BERITA UTAMA

Pasar Murah HUT RI: Beras, Gula, dan Minyak Goreng Diserbu Warga BAS

Uncategorized

Polres Mojokerto Libatkan Personel Gabungan,Debat Pamungkas Pilkada 2024 Berjalan Aman

BERITA UTAMA

Sidang lanjutan perkara dugaan pengrusakan Gembok dengan dua terdakwa Stefano Yohandra dan Suprapto kembali di gelar di ruang Candra Pengadilan Negeri Mojokerto

Uncategorized

Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba