Home / Uncategorized

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:21 WIB

Polres Tabalong Sediakan Layanan Titip Kendaraan dan Barang Berharga, Imbau Warga Waspada Selama Mudik Lebaran 1446 H

Oplus_131072

Oplus_131072

Polda Kalsel -Polres Tabalong – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Polres Tabalong bersama Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga bagi masyarakat yang akan mudik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk merayakan Lebaran di kampung halaman.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat, serta barang berharga lainnya di Polres Tabalong atau Polsek terdekat sesuai domisili masing-masing. Setiap warga yang menitipkan barang akan mendapatkan bukti resmi dari kepolisian sebagai jaminan keamanan dan semua pelayanan tersebut “TIDAK DIPUNGUT BAYARAN alias GRATIS”

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat perlu mengisi formulir yang telah disediakan dengan melampirkan fotokopi KTP serta surat bukti kepemilikan kendaraan atau barang yang akan dititipkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta kemudahan dalam pengambilan kembali barang setelah mudik.

Selain layanan penitipan, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan. Pintu dan jendela harus dikunci dengan baik, serta aliran listrik dan kompor gas sebaiknya dimatikan guna mencegah potensi kebakaran. Warga juga disarankan untuk memberi tahu ketua RT atau tetangga terdekat mengenai keberangkatan mereka agar lingkungan sekitar tetap terpantau.

Keamanan selama perjalanan mudik juga menjadi perhatian kepolisian. Pengendara diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat, serta membawa perlengkapan berkendara yang lengkap, termasuk surat-surat kendaraan dan SIM. Masyarakat diharapkan menggunakan jalur mudik yang aman serta memanfaatkan pos pengamanan yang telah disediakan untuk beristirahat atau mendapatkan bantuan jika diperlukan.

Polres Tabalong juga mengingatkan agar warga tidak membawa barang berharga dalam jumlah berlebihan selama perjalanan. Penggunaan transaksi non-tunai lebih disarankan untuk mengurangi risiko kejahatan. Jika masyarakat mengalami kendala di perjalanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, layanan darurat 110 siap dihubungi selama 24 jam.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan barang berharga ini, serta kesiapsiagaan kepolisian dalam mengamankan arus mudik, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan dengan tenang dan aman serta merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah dan barang berharga yang ditinggalkan.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pamekasan Siapkan Personel Gabungan Untuk Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

BERITA UTAMA

HUT Bhayangkara Ke-78, Polri Gelar Bakti Sosial Kesehatan Se-Indonesia

BERITA UTAMA

Banjir dan Tanah Longsor di Prajurit TNI Jajara Kodim 1403 Palopo Bantu Bersihkan Material Lumpur

BERITA UTAMA

Polres Gunung Mas Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas Menggelar kegiatan Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba Hasil Sitaan Periode Februari Hingga Mei 2024.

Uncategorized

Kapolri Pastikan Siap Amankan dan Kawal Rute Pelantikan Presiden

BERITA UTAMA

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Mojokerto Kota Tandai Jalan Berlubang

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Amankan 11 Orang di Jalan Kunti Diduga Pemain Narkoba

BERITA UTAMA

Karya Bakti Daerah Tahap I Dan II di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Ditutup, Seluruh Sasaran Selesai 100 Persen