Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:29 WIB

Respon Curhatan Warga Polisi Amankan 15 Motor Balap Liar di Malang Selatan

MALANG – Sedikitnya terdapat 15 pemuda dan 15 unit motor diamankan Polisi saat penertiban aksi balap liar di Lingkungan Polaman, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, pada Selasa (11/3) yang lalu.

Penertiban balap liar tersebut dilakukan oleh Polsek Dampit Polres Malang jajaran Polda Jatim, setelah Polisi menerima aduan warga melalui media sosial.

Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, yang memimpin langsung operasi tersebut bersama Koramil Dampit mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena kegiatan balap liar sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami mengamankan 15 sepeda motor yang digunakan balap liar, beserta 15 pelaku untuk didata dan diberi pembinaan,” ujar Taufik, Kamis (13/3/2025).

AKP Ahmad Taufik menerangkan, para pelaku dikumpulkan bersama orang tua mereka untuk mengikuti pembinaan.

Para pelaku balap liar juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu sepeda motor yang diamankan di Polsek Dampit Polres Malang baru bisa diambil setelah Idul Fitri 1446 H, dengan syarat pemilik membawa kelengkapan surat kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standart pabrikan.

“Pengambilan motor tidak dipungut biaya, semuanya gratis,” tegas AKP Taufik.

Kegiatan penertiban ini juga melibatkan Ketua RW 13 dan RW 14 serta Lima warga setempat untuk memastikan transparansi.

Dikomfirmasi terpisah, Kapolres Malang Polda Jatim, AKBP Danang Setyo melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa Polres Malang akan terus menindak aksi balap liar demi keamanan masyarakat.

“Penertiban ini sebagai respon cepat terhadap keluhan warga masyarakat yang resah dengan aksi balap liar,” ujarnya.

Ia mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka.

Selain memberikan edukasi kepada para pemuda tentang bahaya balap liar, Polisi sesuai dengan tugasnya juga akan menindak segala bentuk kegiatan yang mengganggu kamtibmas. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Polresta Sidoarjo Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Dukung Nawa Cita Presiden Prabowo Subianto, Bantu Petani Rontokkan Padi

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi Babinsa Ketapang Komsos Bersama Masyarakat Binaan Di Wilayah

TNI-POLRI

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

TNI-POLRI

Korpolairud Perkuat Kompetensi Personel Lewat Kerja Sama dengan Akademi Penerbangan dan Pelayaran

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Resmi Dilantik Segai Pengprov PBVSI Masa Bakti 2024-2028

TNI-POLRI

Tim Voli Putra Polda Jatim Juara Kapolri Cup 2024 usai Kalahkan Tim Polda Jabar di Laga Final

BERITA UTAMA

Wujud Kebersamaan, Babinsa Sreseh Komsos Dengan Perangkat Desa