Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 10 Maret 2025 - 14:01 WIB

Ramadhan Berkah, Polres Jember Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

 

JEMBER – Dalam semangat menggemakan keberkahan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Jember Polda Jatim menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama warga masyarakat.

Kegiatan bersama para tokoh agama dan masyarakat ini berlangsung di Gedung Bhayangkara Tatag Trawang Tungga, Jl. PB. Sudirman, Jember, dan dihadiri oleh Forkopimda, Ketua PCNU Jember serta Dai Kamtibmas Kabupaten Jember.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Jember memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Jember Polda Jatim terhadap masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

“Melalui acara ini, kami ingin semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun kebersamaan, serta memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Harapnya bahwa suasana Ramadhan ini dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jember. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Kelancaran Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

BERITA UTAMA

SSDM Polri Imbau Ortu Catar AKPOL Waspada Penipuan Modus Kuota Susulan

TNI-POLRI

Tinjau TPS, Kapolda Jatim : Pilkada Serentak 2024 di Jatim Berjalan Lancar Sesuai Rencana

BERITA UTAMA

Pidsus Kajari Bangka Tengah Belum Menetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Pungli Pengadaan Alat Tangkap Nelayan di desa penyak

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Bersama Yonif 621/Mtg Gelar Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-65 Kodam VI/Mlw

BERITA UTAMA

AAU LAKSANAKAN UPACARA BENDERA MINGGUAN

BERITA UTAMA

Bersama Pemdes Mangli, Babinsa Pantau Pengaspalan Jalan Desa

BERITA UTAMA

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme