Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Target-24jam.com / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:50 WIB

Pelayanan Kesehatan Terbuka Untuk Masyarakat Distrik Sinak, Oleh Personel Satgas Yonif 751/VJS

Pelayanan Kesehatan Terbuka Untuk Masyarakat Distrik Sinak, Oleh Personel Satgas Yonif 751/VJS

Pelayanan Kesehatan Terbuka Untuk Masyarakat Distrik Sinak, Oleh Personel Satgas Yonif 751/VJS

 

Distrik Sinak, Papua – Personel Satgas Yonif 751/VJS yang berada di Distrik Sinak, membuka pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat. Hal ini dilakukan karen jarak rumah masyarakat jauh dari Puskesmas Sinak, sehingga masyarakat tidak jarang mendatangi pos untuk meminta pengobatan. (Kamis, 6/03/2025)

Lokasi Pos Satgas Yonif 751/VJS berjarak kurang lebih 3 KM dari Puskesmas Sinak. Masyarakat yang bertempat tinggal di sekitaran Pos Satgas, merasa kesulitan untuk menjangkau puskesmas dengan jarak yang tebilang jauh, ditambah dengan kondisi badan yang sakit dan minimnya transportasi. Sehingga untuk mengatasi kesulitan tersebut, tim kesehatan dari Pos Satgas Distrik Sinak berinisiatif membantu masyarakat melalui pelayanan kesehatan terbuka yang tentunya tidak dipungut biaya.

Komandan SatgasYonif 751/VJS menyampaikan, “Salah satu tugas TNI adalah meringankan beban masyarakat disekitarnya, hal ini kita wujudkan dengan memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat yang ada di lingkungan pos, dimana mereka kesulitan untuk melaksanakan pengobatan di Puskesmas Sinak karena jarak yang jauh dan sulitnya transportasi.” Terang Letkol Inf Erwan Harliantoro, S.H., M.Han.

Dengan adanya pelayanan kesehatan terbuka di Pos Satgas, diharapkan dapat mengatasi kesulitan masyarakat, serta menjalin hubungan baik antara personel satgas dan masyarakat. Hubungan yang baik akan menciptakan kemanunggalan, sehingga dapat terwujud keamanan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Bangka Barat Menghadiri Kirab Obor Porprov. Kep. Babel ke VI diwilayah Kec. Tempilang

BERITA UTAMA

Alat Berat Mulai di Turunkan di Lokasi TMMD

BERITA UTAMA

Rangkul Warga, Polsek Rakumpit Ajak Mereka Cegah Karhutla di Gaung Baru

BERITA UTAMA

Danlanud Ats Serahkan Zakat Fitrah dan Bingkisan Lebaran

BERITA UTAMA

Difitnah Jadi DPO, Istri Aktivis Baihaki Tempuh Jalur Hukum Kasus pencemaran nama baik kembali mengemuka di jagat media sosial. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial DL, istri dari Baihaki Akbar, seorang aktivis vokal yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dan isu publik. DL merasa namanya bahkan fotonya dipampang secara sepihak oleh akun media sosial @beritaterupdate yang mengaitkan dirinya dengan kasus hukum lama yang menjerat suaminya. Dalam unggahan yang beredar luas, akun tersebut menyebut DL sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam insiden yang terjadi pada tahun 2021 saat Baihaki sempat ditahan terkait kasus perkelahian. Padahal, DL sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, bahkan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dalam perkara itu. “Nama saya dicatut, difitnah, dan seolah saya terlibat dalam masalah yang tidak saya pahami. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Saya merasa sangat dipermalukan di ruang publik,” ujar DL (15/6) dalam keterangan usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. DL menempuh jalur hukum karena merasa unggahan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serta sosial yang serius. Ia mengaku mendapat banyak tekanan, cibiran, hingga komentar negatif dari publik sejak unggahan itu viral. Sementara itu, Baihaki Akbar yang dikenal sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyebut bahwa risiko sebagai aktivis memang harus siap menerima kritik bahkan hujatan. Namun, ketika serangan personal sudah menyasar keluarga yang tidak bersalah, maka batas etik dan hukum harus ditegakkan. “Menjadi aktivis memang penuh risiko. Tapi kalau istri saya yang tidak tahu-menahu ikut difitnah, itu sudah keterlaluan. Ini bukan lagi kritik, ini fitnah yang keji dan harus diusut tuntas,” tegas Baihaki. Baihaki menilai bahwa praktik mencemarkan nama baik lewat media sosial adalah bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang harus dilawan secara hukum. Atas dasar itu, DL telah secara resmi melaporkan akun penyebar fitnah tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Saat ini, penyidik Polda Jatim tengah memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti digital dan melakukan pelacakan terhadap akun penyebar unggahan.

Uncategorized

Boyolali Gelar Upacara Hari Pahlawan

BERITA UTAMA

Proses Audensi Dugaan Kasus Penyerobotan Tanah Oknum Sekdes Sukorejo Buduran Melarang Wartawan Meliput

BERITA UTAMA

Di Suasana Lebaran Babinsa Koramil Omben Halal Bi Halal sekaligus Komsos Dengan Rakyat