Sampang, Target-24jam.com — Massa Aliansi Masyarakat Sokobanah (AMS) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Madura Jawa Timur
Kedatangan belasan massa AMS yang didampingi oleh Pembina, Ketua serta Pengurus LSM Garda Kawal Sampang (GKS), Pengurus LSM Komando HAM, Advokad Choirul Kalam serta Solidaritas Aktivis lainnya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat selasa 16/5 ini untuk mempertanyakan kejelasan kasus Penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah yang ditangani Kejari setempat
Berangkat dari jalan Wijaya Kusuma, massa AMS yang dikoordinir Marsali selaku Korlap sambil berorasi, membentangkan Spanduk dan menyebar Selebaran sepanjang jalan dengan pengawalan Petugas Keamanan
Tiba di depan Kantor Kejari para Orator Aksi bergantian memekikkan “Yel Pergerakan dan meneriakkan tuntutan
Dalam Orasinya Choirul Kalam menyatakan “Dengan menguapnya Kasus Penyimpangan DD di Desa Sokobanah Daya membuktikan matinya Supremasi Hukum di Kabupaten Sampang”, Ia meneriakkan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) segera mentersangkakan Terlapor
Diungkap juga oleh Marsali, Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejari yang tidak profesional dalam menegakkan keadilan karena sampai saat ini Kasus tindak pidana korupsi Dana Desa yang telah dilaporkan sejak tahun 2019 silam belum juga tuntas
Orator yang lain menuntut Kajari agar membuka kembali kasus tersebut karena bukti bukti permulaan sudah di anggap memenuhi unsur pidanya agar supaya di naikkan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri
Tak lama kemudian Kajari dan Jajaran didampingi Petugas Keamanan mengajak Perwakilan Pendemo masuk untuk menyampaikan aspirasi di salah satu ruangan
Perwakilan AMS yang ikut masuk ke Gedung Kejari H Moh Tohir, Chairul Kalam, Marsali, Nurul Hidayat, Bambang dan Hoiri
Dalam situasi yang agak tegang Perwakilan AMS itu menyampaikan bentuk penyimpangan dan kronologi proses Pelaporan kepada Kajari yang didampingi oleh Kasi Tipikor, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kajari
Menanggapi penyampaian Perwakilan AMS, Kajari berjanji akan menelaah kembali terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sokobanah Daya dan meminta waktu dalam sepekan
Ia juga menyatakan posisinya sebagai Kajari Sampang belum lama menjabat, termasuk juga sejumlah Jabatan strategis di Lingkungan Kejari Sampang masih baru
Usai menyampaikan aspirasi di salah satu ruangan Kejari, Nurul Hidayat Ketua LSM GKS mengungkapkan dasar pertimbangan pengungkapan kembali ini yakni Berita Acara Penyerahan hasil Penyelidikan, Surat dari Kejati, Telaahan Intelejen, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Operasi Intelejen Yustisial dan lainnya
Kejelasan ini penting untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum baik bagi Pelapor juga atas kasus yang ditangani
Sebelum meninggalkan Kantor Kejari H Moh Tohir selaku Pembina LSM GKS dan pihak yang ikut Aksi Unjuk Rasa sebelumnya mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih kepada pihak Keamanan yang terus mengawal terciptanya kondusifitas saat selama berlangsungnya Aksi. (AJ/AZ)