Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:18 WIB

Hadi Purwanto Berdamai dengan Riha Mustofa

Hadi Purwanto Berdamai dengan Riha Mustofa

Hadi Purwanto Berdamai dengan Riha Mustofa

 

Mojokerto – Hadi Purwanto akhirnya berdamai dengan Riha Mustofa. Hal itu terbukti dengan adanya surat permohonan maaf dari Riha Mustofa kepada Hadi Purwanto. Kemudian ada jawaban surat menerima permohonan maaf dari Hadi Purwanto kepada Riha Mustofa.

Dalam surat permohonan maaf tersebut, Riha Mustofa menerangkan, bersama ini pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kekhilafannya di beranda akun tiktok saudara Hadi Purwanto pada 20 Februari 2025.

“Yang telah sengaja menyerang kehormatan atau nama baik saudara dan lembaga Barracuda Indonesia dengan cara menuduhkan suatu hal dengan dimaksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumentasi Elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik,” jelas Riha Mustofa, Senin (24/2/2025).

“Demikian permohonan maaf yang dapat kami sampaikan. Besar harapan kami ini, sudi kiranya saudara berkenan memaafkannya. Permohonan ini kami buat dengan niat tulus dan rasa kesadaran hasil dari hati yang dalam serta tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun,” tambah Riha Mustofa.

Sementara dalam jawaban surat, Hadi Purwanto menjelaskan, menindaklanjuti surat saudara Riha Mustofa pada tanggal 24 Februari 2025 terkait perihal permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kekhilafan postingan saudara di beranda akun tiktok pada 20 Februari 2025.

“Yang telah sengaja menyerang kehormatan atau nama baiknya dan lembaga Barracuda Indonesia dengan cara menuduhkan suatu hal dengan dimaksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik sebagaimana dimaksud dalam dokumen terlampir,” terang Hadi Purwanto, Kamis (27/2/2025).

Dengan ini, pihaknya menyatakan menerima permohonan maaf saudara Riha Mustofa dan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan serta tidak ada lagi permasalahan hukum di kemudian hari,” ungkap Hadi Purwanto.

“Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, tanpa paksaan dari pihak manapun serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ungkap Hadi Purwanto.

Sebelumnya diberitakan, Seorang Kepala Sekolah MI di Kota Mojokerto menyebut LSM adalah Lembaga Suka Menghasut, Hadi Purwanto tegas mengambil sikap. Hadi Purwanto selaku Direktur Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djawa Dwipa mengantarkan surat pemberitahuan kepada seorang Kepala Sekolah MI di Kota Mojokerto.

Ia menegaskan, dalam surat pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa tanggal 24 Februari 2025 pihaknya bakal melaporkan RM yang merupakan seorang Kepala Sekolah MI di Kota Mojokerto.

“RM diduga sengaja menyerang kehormatan atau nama baik di postingan video #Tilik_Desa #Pemdes_Tampungrejo di akun tiktok Hadi Purwanto (@purwanto2270). Jadi RM pada tanggal 23 Februari 2025 sekitar pukul 7 pagi memberikan komentar ‘Golek Alem. Desa itu Kadesnya dan perangkatnya dibayar ganjaran, stempel aja dibawa ke sawah. Yg penting kerjaan beres. Jangan terhasut. Kalo ini orang LSM. Berarti LSM yang Lembaga Suka Menghasut’,” ungkap Hadi Purwanto, Jumat (21/2/2025) di Jalan Sekarputih Nomor 448, Kota Mojokerto.

Namun anehnya, lanjut Hadi, komentar RM tersebut diduga telah dihapus oleh RM karena saat jam 4 sore dicek kembali sudah tidak ada komentar RM tersebut.

“Jika tidak ada permintaan maaf dan penjelasan dari RM sebelum tanggal 24 Februari 2025, maka kami akan membawa perkara ini ke Dirressiber Polda Jatim dengan dugaan pelanggaran UU RI 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45 Ayat 4 dan 6,” tegas Hadi Purwanto.

Pihaknya akan tetap melakukan upaya hukum karena itu menyangkut marwah nama baik kami. Lepas konteks salah atau benar nanti penyidik yang akan melakukan pembuktian.

“Toh, kalau memang komentar RM itu benar, mengapa komentar pagi hari tapi sore hari dihapus. Terkait RM memakai 3 penasihat hukum, biarpun kami memiliki puluhan praktisi hukum, cukup saya saja yang menghadapi ini semua,” tandas Hadi Purwanto.

Saat diklarifikasi, Nur Kholik, S.H. selaku Kuasa Hukum RM menegaskan, terkait adanya surat pemberitahuan dari Barracuda, pihaknya bakal diskusikan hal ini ke RM.

“Klien kami mau minta maaf atau tidak kami belum tau. Termasuk alasan klien kami menghapus komentar tersebut kami juga belum mengetahui alasannya. Yang jelas jika Barracuda mau membuat laporan polisi ke Dirressiber Polda Jatim kami mempersilahkan. Nanti tinggal kita buktikan memenuhi unsur atau tidak dan akan ada upaya hukum juga yang bakal kita tempuh untuk melawan,” terang Nur Kholik, S.H. (jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pemerintah Kabupaten Mojokerto Laksanakan Pelebaran Jalan Ketapanrame – Dlundung untuk Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

BERITA UTAMA

Danrem 172/PWY Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Kewilayahan Yonif 721/Makasau dan Yonif R 200/Bhakti Negara

BERITA UTAMA

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dijerat UU ITE !!

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Kegiatan Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Kedungwinangun

BERITA UTAMA

Satgas Pam Obvitnas, PT Freeport Indonesia Yonif 611/Awang Long Gelar Posyandu Bersama CHD dan Puskesmas Timika

BERITA UTAMA

Tingkatkan Prestasi Raga Babinsa Gotong Royong Bersihkan Lapangan Bola

BERITA UTAMA

Sekjen FPII Set Babel : Jangan Adu Domba Satu Sama Lain,Hanya Untuk Riak Dimasyarakat.

BERITA UTAMA

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Dua Tersangka Curas Beraksi di 12 TKP Surabaya dan Gresik