Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Gelar Penggeledahan Rutin, Temukan Barang-Barang Terlarang

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Gelar Penggeledahan Rutin, Temukan Barang-Barang Terlarang

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Gelar Penggeledahan Rutin, Temukan Barang-Barang Terlarang

 

Target-24jam. Com Pangkalpinang, 27 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (27/2/2025) pagi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Penggeledahan dimulai pukul 07.20 WIB hingga 08.00 WIB, dipimpin oleh Regu Pengamanan IV (Rupam Empat) atas instruksi Kepala KPLP.

Fokus penggeledahan kali ini adalah Blok Depati Amir, yang diduga menyimpan barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya 1 buah kipas angin rusak, 2 potongan kabel, 10 buah sendok besi, 1 buah cutter, 3 buah korek gas, 3 buah jepit kuku, 1 buah pinset, 6 buah paku/sekrup, 1 buah botol beling, 1 buah potongan besi kotak, 9 potongan tali/senar, dan 8 buah kaleng.

Meskipun ditemukan berbagai barang tersebut, petugas memastikan bahwa tidak ada handphone atau obat-obatan terlarang seperti narkoba yang ditemukan selama penggeledahan. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Barang-barang hasil temuan langsung diamankan oleh petugas dan akan dicatat dalam berita acara penggeledahan sebelum nantinya dimusnahkan.

Maman Hermawan, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap terkendali dan aman. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga stabilitas dan mencegah hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban,” ujar Maman.

Dengan dilaksanakannya penggeledahan ini, diharapkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan semakin meningkat, sehingga situasi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Laporan lengkap mengenai hasil penggeledahan ini akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan arahan dan tindakan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PRAJURIT MENBANPUR 3 MARINIR MENGIKUTI UPACARA BENDERA 17-AN BULAN JULI TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Menjelang Akhir Tugas Satgas TMMD ke 117 Kejar Finishing di Ruang Guru SDN Pasarenan 2

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN IX AMBON MENGHADIRI KEGIATAN PEMANTAPAN VISIT BOARD SEARCH AND SEIZURE

TNI-POLRI

Kepala Desa Penompo dan Warga Harapkan Penanganan Cepat Terkait Longsor Tanggul Sungai Afvour

BERITA UTAMA

Bersama Aparat Desa Pemuda Sertu Triyono Bantu Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada Masyarakat Penerima Manfaat

BERITA UTAMA

Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran

BERITA UTAMA

Polres Pacitan Amankan Dukun di Trenggalek Diduga Lakukan Penipuan Modus Penggandaan Uang

BERITA UTAMA

Dua warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya berinisial B (37 tahun) dan M (26 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas kasus penyalahgunaan narkotika.