Home / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:50 WIB

Upaya Pemutakhiran Data Kependudukan bagi Warga Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008 dan Disdukcapil

Upaya Pemutakhiran Data Kependudukan bagi Warga Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008 dan Disdukcapil

Upaya Pemutakhiran Data Kependudukan bagi Warga Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008 dan Disdukcapil

 

Tabalong. Kodim 1008/Tabalong Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong bekerja sama melakukan jemput bola pemutakhiran data administrasi kependudukan di Panti Asuhan Amal Shaleh. Rabu (26/02/2025).

Layanan jemput bola pemutakhiran data administrasi kependudukan kepada 45 warga Panti Asuhan Amal Shaleh, Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak ini digelar untuk meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan warga panti asuhan dalam mengakses berbagai layanan public.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, agar warga panti asuhan yang memiliki permasalahan dokumen administrasi kependudukan dapat terbantu.

Pasiter Kodim 1008/Tabalong, Kapten Inf Fendri Riyanto berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan, sehingga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan ke depan, kami selaku Komando Distrik Militer berharap kegiatan pembinaan teritorial ini tidak hanya menyasar aspek administrasi kependudukan, tetapi juga aspek-aspek lain yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tabalong,” ujar Kapten Infanteri Fendri Riyanto, Pasiter Kodim 1008 Tabalong.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatiance menjelaskan bahwa jemput bola pemutakhiran data ini akan terus dilakukan, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Tabalong.

“Ya, untuk panti asuhan, sepertinya baru kali ini yang terpublikasi. Sebenarnya, kegiatan seperti ini sudah pernah kami lakukan. Namun, dengan adanya kerja sama dengan Kodim 1008, kami bisa lebih mudah mendapatkan informasi mengenai titik-titik yang perlu dijangkau oleh layanan seperti ini. Harapan kami tidak lain adalah dapat melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada kami untuk melayani masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Dengan demikian, ketika masyarakat memiliki dokumen yang lengkap, mereka dapat dengan mudah mengakses segala layanan publik yang diberikan oleh pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat,” ujar Rowi Rawatiance, Kepala Disdukcapil Tabalong. (pen1008tbg).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dua Kandidat Diusulkan DPRD Kab. Batola Menjadi Pj. Bupati Pengganti Mujiyat

BERITA UTAMA

Diduga Salah Peruntukan Pita Cukai, Gudang Rokok Kalbaco di Bengkayang Disorot Tim Media Centre Indonesia Kalbar

Uncategorized

Legislator Apresiasi Sinergi Polri dalam Pengamanan Arus Mudik dan Fokus Pasca Lebaran

BERITA UTAMA

DPD Partai Ummat Surabaya Terbentuk, Subaidi Siap Bawa Perubahan Politik Kota Pahlawan

BERITA UTAMA

Momen Lebaran Penuh Haru : 1.289 Pengunjung Sambangi Warga Binaan di Lapas Pangkalpinang

BERITA UTAMA

Bangun Komunikasi Harmonis, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Komsos di Nayaro

BERITA UTAMA

Dukung Program Kesehatan Masyarakat, Sertu Ilman Sahid Menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Oleh UPT Puskesmas Bumi Makmur

BERITA UTAMA

Praktik Judi Togel dan Remi di Belinyu Kembali Jadi Sorotan, Nama Apen Bos Besar Togel Mencuat