Home / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:50 WIB

Upaya Pemutakhiran Data Kependudukan bagi Warga Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008 dan Disdukcapil

Upaya Pemutakhiran Data Kependudukan bagi Warga Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008 dan Disdukcapil

Upaya Pemutakhiran Data Kependudukan bagi Warga Panti Asuhan Amal Shaleh oleh Kodim 1008 dan Disdukcapil

 

Tabalong. Kodim 1008/Tabalong Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong bekerja sama melakukan jemput bola pemutakhiran data administrasi kependudukan di Panti Asuhan Amal Shaleh. Rabu (26/02/2025).

Layanan jemput bola pemutakhiran data administrasi kependudukan kepada 45 warga Panti Asuhan Amal Shaleh, Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak ini digelar untuk meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan warga panti asuhan dalam mengakses berbagai layanan public.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, agar warga panti asuhan yang memiliki permasalahan dokumen administrasi kependudukan dapat terbantu.

Pasiter Kodim 1008/Tabalong, Kapten Inf Fendri Riyanto berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan, sehingga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan ke depan, kami selaku Komando Distrik Militer berharap kegiatan pembinaan teritorial ini tidak hanya menyasar aspek administrasi kependudukan, tetapi juga aspek-aspek lain yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tabalong,” ujar Kapten Infanteri Fendri Riyanto, Pasiter Kodim 1008 Tabalong.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatiance menjelaskan bahwa jemput bola pemutakhiran data ini akan terus dilakukan, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Tabalong.

“Ya, untuk panti asuhan, sepertinya baru kali ini yang terpublikasi. Sebenarnya, kegiatan seperti ini sudah pernah kami lakukan. Namun, dengan adanya kerja sama dengan Kodim 1008, kami bisa lebih mudah mendapatkan informasi mengenai titik-titik yang perlu dijangkau oleh layanan seperti ini. Harapan kami tidak lain adalah dapat melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada kami untuk melayani masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Dengan demikian, ketika masyarakat memiliki dokumen yang lengkap, mereka dapat dengan mudah mengakses segala layanan publik yang diberikan oleh pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat,” ujar Rowi Rawatiance, Kepala Disdukcapil Tabalong. (pen1008tbg).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Minggu Kasih Polda Sulsel Sasar Warga Barombong

Uncategorized

Puluhan Motor Barang Bukti Hasil Operasi Terpadu Polres Pasuruan Kota Diamanakan di Gudang Rubasan II Jatim

Uncategorized

Polres Kendal Gelar Operasi Bina Kusuma Candi 2023

BERITA UTAMA

Kepala Desa Kupang, Andri Di, SH mengucapkan Semarak HUT ke-79 RI

BERITA UTAMA

Bentuk Kepedulian, Satgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia Yonif 611/Awang Long, Gelar Jumat Berkah Berbagi Makanan

Uncategorized

Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan

BERITA UTAMA

Jum’at Berkah di Kediaman Lesehan Jalan Ijen Kota Mojokerto Milik Sri Rama

BERITA UTAMA

Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, Bupati Mojokerto Fahmawati bersama Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono