Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:49 WIB

Cegah Terjadinya Longsor, Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Operasi Pendulang ilegal

Cegah Terjadinya Longsor, Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Operasi Pendulang ilegal

Cegah Terjadinya Longsor, Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Operasi Pendulang ilegal

 

Timika – Tim Satgas Yonif 611/Awang Long bersama unsur gabungan keamanan melaksanakan kegiatan sweeping dan penertiban terhadap Non-Karyawan (NK) yang beroperasi di sepanjang kawasan Tanggul Timur Kab. Mimika, Papua Tengah.

Operasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kerja PT Freeport Indonesia. Kamis (20/02/2025).

Kegiatan ini menargetkan aktivitas pendulangan ilegal yang menggunakan alat mekanis (Alkon) dan berpotensi merusak tanggul.

Dengan melibatkan jajaran Pos Ring Road Kuala Kencana, dipimpin oleh Danring Kuala Kencana Yonif 611/Awang Long, Letda Inf Suwadi.

Berbagai unsur pengamanan diantaranya Brimob Satgas Amole, Polsek Kuala Kencana, Koramil Kuala Kencana, dan Security Risk Management (SRM), serta unsur Tim pendukung dari Jajaran Personel PT. Freeport Indonesia.

Komandan Satgas Pam Obvitnas PT. Freepot Indonesia, Yonif 611/Awang Long Letkol Inf Endra Retno Erowanto, S.Sos. dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan operasional PT Freeport Indonesia agar tetap kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal.

Penertiban tersebut dalam rangka menertibkan kegiatan atau aktivitas NK yang menggunakan alat penyemprot air (Alkon) untuk menembak tanggul.

“Dengan kegiatan NK yang melaksanakan aktifitas mendulang dengan cara penyemprotan terhadap tanggul dikhawatirkan akan menimbulkan kelongsoran tanggul-tanggul penahan aliran sungai Kali kabur, yang tentunya hal tersebut akan mengurangi penahan aliran kali kabur serta menimbulkan peluapan aliran sungai jika curah hujan tinggi,” ucap Dansatgas.

Selama pelaksanaan kegiatan Tim Gabungan mendapatkan sejumlah Barang bukti (alat semprot jenis Alkon) serta para pelaku yang tertangkap tangan (pendulangan ilegal) diamankan oleh pihak Polsek Kuala Kencana untuk di proses lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Satgas Yonif 611/Awang Long dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pendulangan ilegal.

Kegiatan Pengamanan dan Penertiban terhadap Non-Karyawan (NK) yang dilaksanakan oleh tim Gabungan, menjadi bagian penting dalam mendukung Stabilitas kegiatan PT. Freeport Indonesia, dalam mendukung aktivitas perusahaan di wilayah tersebut. (Pen 611)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kasdim Sampang Hadiri Apel Gabungan Pasukan Penanggulangan Bencana dan Hidrometeorologi di Polres Sampang

BERITA UTAMA

Babinsa Serka Triman Hadiri Acara Sunatan Massal Di Desa Binaan 

BERITA UTAMA

Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai dari Judi hingga TPPO

BERITA UTAMA

772 Kilometer, Lintas Medan Ditempuh Taruna AAL Korps Marinir Diakhir Pendidikan Komando

BERITA UTAMA

Hari Lalu lintas Bhayangkara ke – 69 , Polres Batu Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Sertu Adi Babinsa Kedungdung Monitoring Kebersihan Ternak dan Kandang 

BERITA UTAMA

Babinsa Robatal Serma Syaiful: Ajarkan PBB ke Siswa MTS An Nasir

BERITA UTAMA

KEPALA DESA KARANGDIYENG REALISASIKAN PEMBANGUNAN KIOS PASAR HEWAN UNTUK PEREKONOMIAN WARGA