Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:01 WIB

ALIANSI LSM MOJOKERTO BERSATU MELAPORKAN DUGAAN TAMBANG ILEGAL DI LAKARDOWO

 

MOJOKERTO ,19 februari 2025 . Terkait aktifitas tambang galian c di desa lakardowo di duga ilegal ,

Aliansi LSM Mojokerto bersatu antara lain DPC PROGRIB ( Pro Garda Indonesia Bersatu ) , DPD AMPHIBI ( Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia ) ,

GMB ( Gerakan Mojokerto Bersatu ) , LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat )KOTA MOJOKERTO mendapatkan temuan bahwa tambang tersebut masih melakukan aktifitas .

Sedang keterangan masyarakat bahwa tambang tersebut ijinnya sudah tidak berlaku lagi di saat team investigasi dari gabungan LSM Mojokerto bersatu turun langsung ke masyarakat pada tanggal 17 februari 2025 .

Tidak cukup itu team gabungan LSM Mojokerto bersatu juga konfirmasi kepada kepala desa lakardowo kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto lewat wathsap juga menyatakan ijinnya sudah tidak berlaku

Dan pada hari ini Rabu 19 februari 2025 Aliansi LSM MOJOKERTO BERSATU MENGADU ke kejaksaan negri kabupaten Mojokerto agar supaya di tindak lanjuti .(Tim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Pembukaan Pekan Gawai Dayak Ke-37 Kalimantan Barar

TNI-POLRI

Sangat Di Sayangkan Polres Mojokerto melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si., M.H. akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3)

BERITA UTAMA

Tahap Pertahapan Dalam Pembangunan RUTILAHU di Program Pra TMMD ke 117

BERITA UTAMA

Inovasi Ketangkasan Sasaran Pembangunan RUTILAHU di Program Pra TMMD ke 117

BERITA UTAMA

Wujud Empati Kapolsek Camba Melayat Ke Rumah Duka

BERITA UTAMA

Irdam VI/Mulawarman Sambangi Lokasi TMMD Di Desa Hapulang

BERITA UTAMA

AAU LAKSANAKAN UPACARA BENDERA MINGGUAN

BERITA UTAMA

Jelang Tahapan Pilkada 2024, Polres Mojokerto Kota Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa