Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:01 WIB

ALIANSI LSM MOJOKERTO BERSATU MELAPORKAN DUGAAN TAMBANG ILEGAL DI LAKARDOWO

 

MOJOKERTO ,19 februari 2025 . Terkait aktifitas tambang galian c di desa lakardowo di duga ilegal ,

Aliansi LSM Mojokerto bersatu antara lain DPC PROGRIB ( Pro Garda Indonesia Bersatu ) , DPD AMPHIBI ( Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia ) ,

GMB ( Gerakan Mojokerto Bersatu ) , LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat )KOTA MOJOKERTO mendapatkan temuan bahwa tambang tersebut masih melakukan aktifitas .

Sedang keterangan masyarakat bahwa tambang tersebut ijinnya sudah tidak berlaku lagi di saat team investigasi dari gabungan LSM Mojokerto bersatu turun langsung ke masyarakat pada tanggal 17 februari 2025 .

Tidak cukup itu team gabungan LSM Mojokerto bersatu juga konfirmasi kepada kepala desa lakardowo kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto lewat wathsap juga menyatakan ijinnya sudah tidak berlaku

Dan pada hari ini Rabu 19 februari 2025 Aliansi LSM MOJOKERTO BERSATU MENGADU ke kejaksaan negri kabupaten Mojokerto agar supaya di tindak lanjuti .(Tim)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Generasi Muda Barabai Dibina Babinsa Lewat Kegiatan Kepramukaan

BERITA UTAMA

Pererat Sinergitas,Kapendam XIV/Hasanuddin Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Karya Bakti Pembangunan Saluran Irigasi

BERITA UTAMA

Korem 101/Antasari Gelar Pesta Rakyat! Danrem 101/Ant Buka Bazar Murah & Lomba Mancing Meriahkan HUT TNI ke-80

BERITA UTAMA

Idul Adha 1446 H, Polres Tuban Distribusikan 6 Ekor Sapi dan 27 Kambing

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kembali Raih Penghargaan, Juara 1 Aplikasi Siap Semeru 2024

BERITA UTAMA

Sinergi TNI-Polri, Posyandu Nusa Indah Barabai Berjalan Lancar

BERITA UTAMA

Kasad Resmikan TNI AD Manunggal Air Di Kota Raja