Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 13:29 WIB

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2025, Kapolres : Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2025, Kapolres : Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2025, Kapolres : Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

 

Kota Mojokerto – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 pada Senin (10/02/2025) di Lapangan Patih Gajah Mada, Polres Mojokerto Kota.

Apel Gelar Pasukan ini menandai dimulainya Ops Keselamatan Semeru 2025 yang akan dilaksanakan selama 14 hari dari 10 hingga 23 Februari 2025. Dengan penyematan pita biru, Kapolres Mojokerto Kota juga menegaskan komitmen personel Polres Mojokerto Kota bersinergi dengan TNI dan Dinas terkait dalam melaksanakan tugas Ops Keselamatan Semeru 2025.

Dalam kegiatan ini, diikuti oleh ratusan Personel gabungan dari Kodim 0815 Mojokerto, Denpom V/2 Mojokerto, seluruh personel Polres Mojokerto Kota, serta dinas terkait. Tidak hanya itu, Polres Mojokerto Kota juga melibatkan Ojek Online hingga Mahasiswa serta Pelajar SMA/SMK.

Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto Kota memberikan perhatian terhadap kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Angka kecelakaan lalu lintas tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 12% dari tahun 2023 yang disebabkan diantaranya ialah kurangnya kesadaran masyarakat untuk disiplin dan tertib berlalu lintas.” Ucap AKBP Daniel.

Oleh karena itu, AKBP Daniel menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas mengingat Ops Keselamatan Semeru 2025 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lalu lintas jelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Selain itu, adapun target prioritas Operasi adalah :
1. Penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman
2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
3. Pengendara dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol
4. Pengemudi di bawah umur
5. Tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong
6. TNKB tidak sesuai spektek
7. Melawan arus lalu lintas
8. Melebihi kecepatan maksimal

Sebagai langkah preventif, AKBP Daniel menekankan dalam pelaksanaan operasi Polres Mojokerto Kota mengedepankan kegiatan pencegahan berupa edukasi disiplin lalu lintas dengan humanis.

AKBP Daniel juga menegaskan kepada anggota agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga Polri yang Presisi bisa terwujud.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan Kantor KPU pada Tahapan Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Hadirkan Damai bagi Papua, Satgas Damai Cartenz Dapat Apresiasi dari Tokoh Agama

TNI-POLRI

Tim Voli Putra Polda Jatim Juara Kapolri Cup 2024 usai Kalahkan Tim Polda Jabar di Laga Final

BERITA UTAMA

Babinsa Tangguh “Bangun Ekonomi Kampung Halaman”

BERITA UTAMA

Kembangkan Potensi Pariwisata, PJ. Walikota Palopo Kunjungi Taman Wisata Alam Goa Kalo Dewata di Battang

TNI-POLRI

Cooling System Pasca Pilkada Jelang Nataru Polres Bangkalan Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Uncategorized

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Optimalkan Pelayanan Arus Balik Jalur Laut

BERITA UTAMA

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kunjungi Pos Brimob di Oksibil dan Serambakon, Berikan Motivasi kepada Personel