Target-24jam.com Menyikapi ketersediaan dan adanya harga LPG 3 Kg yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Kota Pangkalpinang yakni Rp 18.000 sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi LPG 3 Kg dalam keadaan aman.
Terkait keluhan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan adalah di level pengecer / toko kelontong yang sudah berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya, Pertamina juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi,” jelas Nikho.
Selama masa libur panjang imlek dan isra mi’raj, Pertamina juga telah melakukan penambahan fakultatif di wilayah Pangkalpinang sebanyak 12.880 tabung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa libur panjang.
Pertamina tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.
Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.
CRL1705