Sejumlah Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

Sejumlah Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

Sejumlah Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

 

Sampang Target-24jam.com Sejumlah aktivis Sampang bakal ngeluruk ke Gubernur dan DPRD Jatim untuk mempertanyakan status pesisir di kecamatan Camplong yang di klaim milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA tanpa dasar yang jelas terkait kepemilikan lahan pesisir tersebut.

Pesisir pantai di kecamatan Camplong yang lebarnya kurang lebih 500 meter itu diklaim menjadi milik perusahaan Raksasa itu hanya berdasarkan kesepakatan dengan kepala desa pada saat itu. Hal itu tertera di papan Nama yang di pajang oleh pihak terkait di sepanjang pesisir pantai yang di klaimnya itu.

Atas dasar ketidakjelasan itu membuat sejumlah aktivis di sampang mempertanyakan keabsahan kepemilikan lahan tersebut. Salah satunya “Syamsuddin yang merupakan aktivis senior yang berasal dari kecamatan Camplong memyampaikan bahwa berdasarkan perda nomor 1 tahun 2018 tentang RZW3P dan UU NO.23 Tahun 2014 pengelolaan reklamasi atas pesisir sudah resmi menjadi kewenangan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat berdasarkan zonasi yang telah di atur berdasarkan aturan-aturan tersebut. Jadi pemerintah desa sudah tidak lagi mempunyai kewenangan untuk mengelola pesisir pantai. Atas dasar apa kemudian kepala desa dan perusahaan melakukan traksaksi itu pada tahun 2016 lalu. Ini menjadi PR dan pertanyaan besar bagi kami. Ujarnya.”sabtu (25/01/2025).

Ditambahkan oleh pria yang juga mantan anggota dprd Sampang tersebut bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama rekan-rekan aktivis lainnya dan juga bersama masyarakat Camplong akan ngeluruk ke Gubernur dan DPRD JATIM untuk mempertanyakan status kepemilikan lahan tersebut. Kalau memang lahan tersubut diperoleh dengan cara-cara melanggar aturan yang ada kami akan minta pemprov untuk membatalkan dan mengambil alih lahan tersebut. “Ya. Kami bersama kawan -kawan dalam waktu dekat akan mendatangi Gubernur dan DPRD JATIM untuk mempertegas status kepemilikan lahan.imbuhnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tindaklanjut Laporan Pengerusakan Warung Bibis, Pelapor Dimintai Keterangan Sie Propam Polresta Sidoarjo

BERITA UTAMA

Babinsa Kodim Sampang Laksanakan Pam Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

BERITA UTAMA

Puncak Hari Jadi ke-383, Pemkab Bandung Gelar Semarak Karnaval Budaya Bedas 2024

BUDAYA

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

Uncategorized

Dua tersangka korupsi dana Desa Wonreli, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun Anggaran 2020 rugikan negara hampir satu miliar.

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Jaga Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Muhajirin

BERITA UTAMA

Wujudka Ramadan Aman Kondusif, Polres Sampang Amankan Ratusan Sepeda Motor Dengan Knalpot Brong

BERITA UTAMA

Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Serahkan Motor Dinas kepada Babinsa di Kodim 1612/Manggarai