Home / TNI-POLRI

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:55 WIB

Sebulan, Polres Mojokerto Kota Amankan 139.830 Pil Double L dan Sabu dari 7 Tersangka

 

Kota Mojokerto – Guna mendukung 100 hari program Asta Cita Presiden, Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba pada Rabu, (22/01/2025).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba AKP Moch. Suparlan, S.H., M.H., menyelenggarakan _press release_ bersama KASUBSI PIDM Sie Humas IPDA Slamet yang dilaksanakan di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota.

Awal pengungkapan kasus di bulan Januari, terdapat 9 kasus narkoba dengan 7 orang tersangka. Dari 7 tersangka ini terkena 3 pasal yang berbeda.

TY, YW, FS, EP melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun Tentang Narkotika ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda 10 milliar.

PD dan AS melanggar pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun tentang Narkotika ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, hukuman mati atau seumur hidup dengan denda 10 milliar.

PD dan RF juga melanggar pasal 435 sub 436 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

Atas perlakuannya terkumpul barang bukti berupa Narkotika Gol 1 jenis sabu total bruto 67,89 gram, tablet pil double L sebanyak 139.830 butir, 7 buah timbangan elektrik, 8 buah handphone, 4 sepeda motor dan uang tunai Rp. 415.000.- dengan total nilai BB keseluruhan Rp. 507.747.000.-.

AKP Suparlan menyampaikan bahwa salah satu tersangka yang merupakan pekerja proyek bangunan mendapat tawaran menjadi kurir dengan keuntungan 2 Juta rupiah/ons dan juga sebagai pemakai.

Dalam konferensi Pers ini, AKP Suparlan menekankan komitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini di wilayah Mojokerto, karena pemantauan kami sangat mudah untuk menjangkau wilayah Mojokerto” tutup AKP Suparlan.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lapas Kelas IIB Mojokerto Wujudkan Kebersamaan Hak Warga Binaan Gelar Bakar Sate Nuansa Idul Adha 2025

TNI-POLRI

Satgas TMMD Kodim Sampang Lanjutkan Pemasangan Bata Ruang Guru SDN Pasarenan 2

BERITA UTAMA

Salah Satu Rutilahu Telah Selesai Dibangun, Satgas TMMD Kodim Sampang Lakukan Pengecekan Rutilahu

BERITA UTAMA

Keluarga Besar Kodim 0732/Sleman & Persit KCK Cab XXXIII Mengucapkan

BERITA UTAMA

Dukung MBG, Kapolri Sampaikan Progress Operasional SPPG

BERITA UTAMA

Polda Jatim Kukuhkan 234 Pelajar Jadi Duta Kamtibmas, Siap Jadi Agen Perdamaian di Sekolah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Robatal, Pembangunan Poskamling untuk Meningkatkan Keamanan Wilayah”

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Ikuti Pelatihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla