Home / TNI-POLRI

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:07 WIB

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

 

PROBOLINGGO,- Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim, Senin (20/1/2025).

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1444 H

TNI-POLRI

Mengenang Mendiang Aiptu Jailani, Polisi Humanis, Jujur dan Tegas Anggota Polres Gresik yang Tilang Istrinya

BERITA UTAMA

Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Lapas Kelas llB Bangko Bertema PEMASYARAKATAN PASTI BERDAMPAK

BERITA UTAMA

Kabagsdm Polresta Palangka Raya Hadiri Rapat Kesiapan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri

BERITA UTAMA

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

TNI-POLRI

Kapolri Mutasi 734 Pati dan Pamen di Penghujung 2024

BERITA UTAMA

Harga Beras di Bondowoso Mulai Ada Penurunan, Stok Beras Cukup Hingga 4 bulan Kedepan

BERITA UTAMA

WAKAPOLDA JABAR BUKA RAKERNIS BIDANG HUKUM POLDA JABAR.