Home / TNI-POLRI

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:19 WIB

Polres Probolinggo Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

 

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Polda Jawa Timur melarang masyarakat menggunakan sepeda listrik di jalan raya umum.

Hal itu setelah maraknya penggunaan sepeda listrik yang banyak ditemui di hampir setiap jalan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasatlantas AKP Anthonio Effan Sulaiman menjelaskan, penggunaan sepeda listrik hanya diatur dalam Kemenhub nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

“Namun sampai saat ini penggunaan sepeda listrik ini tidak diatur dalam aturan lalulintas. Sehingga meski dilarang, tapi tidak bisa ditindak. Hanya bisa diberikan himbauan saja,” kata Effan, Kamis (16/1/2025).

AKP Effan mengungkapkan bahwa hanya beberapa kawasan tertentu yang diperbolehkan untuk menggunakan sepeda listrik, seperti kompleks perumahan, kawasan wisata, car free day dan area perkantoran.

“Sepeda listrik ini hanya bisa digunakan di kawasan tertentu seperti di kawasan wisata, perumahan dan car free day. Kalau di jalan umum itu dilarang dan bisa membahayakan penggunanya serta kendaraan lain,” tuturnya.

Lebih lanjut AKP Effan menambahkan, meski tidak ada aturan sehingga tidak ada sanksi bagi pengguna sepeda listrik, menurut Effan, pihaknya tetap mengimbau kepada penggunanya jika mendapati digunakan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Kami minta untuk tetap hati-hati dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, seperti maksimal kecepatan 25 kilometer perjam, penggunanya usia minimal 12 tahun dan tidak digunakan di jalan raya serta tidak bawa boncengan,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Effan, rata-rata pengguna sepeda listrik yang ditemukan di jalan raya itu sangat membahayakan dirinya sendiri ataupun kendaraan lainnya dan terlebih tidak mentaati rambu-rambu lalulintas.

“Sudah sering kami papasan dengan pengendara sepeda listrik, tetap kami himbau. Karena kami tidak ingin terjadi kecelakaan lalulintas yang disebabkan,” pungkas AKP Effan. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1009/Tla Gelar Pertemuan Gabungan Seluruh Persit Jajaran Kodim 1009/Tla

BERITA UTAMA

Satresnarkoba Polres Rembang Bersama Polsek Pancur Mengelar Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunan Peredaran Gelap Narkotika

BERITA UTAMA

SATGAS PAMTAS RI PNG KORPS MARINIR TERIMA ARAHAN IRJEN TNI.

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 KUNJUNGI PRAJURIT SATGASMAR PAM PULAU TERLUAR PULAU FANI

TNI-POLRI

Pemkab Bandung Imbau Masyarakat Waspada Potensi Gempa Bumi Susulan

BERITA UTAMA

Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

TNI-POLRI

Kapolda Sulsel Pantau Langsung Pengamanan Kampanye Akbar Pilgub Sulsel 2024

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Gelar Patroli Sahur Cegah Gangguan Kamtibmas saat Bulan Ramadhan

Fatal error: Uncaught ErrorException: md5_file(/home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/litespeed/css/9b00e217b9c92fd81fafdd8af10772fc.css.tmp): failed to open stream: No such file or directory in /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php:151 Stack trace: #0 [internal function]: litespeed_exception_handler(2, 'md5_file(/home/...', '/home/u47623712...', 151, Array) #1 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php(151): md5_file('/home/u47623712...') #2 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(843): LiteSpeed\Optimizer->serve('https://target-...', 'css', true, Array) #3 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(334): LiteSpeed\Optimize->_build_hash_url(Array) #4 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/ in /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 151