SAMPANG, Target-24jam.com — Pelecehan terhadap profesi wartawan kembali terjadi. Kali ini oknum pelaku pelecehan terhadap profesi wartawan dilakukan oleh Oknum Mantan Kades Inisial (S), terhadap Thollip Sanjaya, salah satu wartawan Mitrapolisi.com media online Kontributor Kabupaten Sampang.
Menurut Thollip Sanjaya pelecehan ini terjadi bermula pada saat dirinya sedang konfirmasi terkait pembayaran internet desa tahun 2021 dan tahun 2022 yang mengunakan APBDesa, yang tidak sesuai dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDesa tersebut, dimana LPJ mengklaim untuk pembayaran internet desa pada tahun 2021 sebesar 13 Juta dan tahun 2022 sebesar 12 Juta, yang bertolak dengan keterangan PT Atos melalui ADS menyatakan by zistem/record desa tersebut tidak melakukan pembayaran.
Dan dalam penyampaian Oknum Mantan Kades Inisial (S) menyampaikan kepada wartawan Media Online mitrapolisi.com, “ internet, internet apa lek, saya sudah bayar, kalau cuma minta rokok kesini saja” Kata Oknum Mantan Kades Inisial (S), 09/05/2023
Thollip Sanjaya Dalam Penjelasannya bahwa narasi yang dituturkan Oknum Mantan Kepala Desa tersebut sangat tidak pantas dan sangat merendahkan profesi wartawan selaku pilar demokrasi karena dalam kaitan nya dengan hal ini adalah guna meminta konfirmasi selaku tugas nya sebagai media informasi, dan kontrol sosial.
Jika pelecehan profesi ini terus dibiarkan akan menimbulkan persoalan yang lebih besar karena bisa berimbas pada persoalan pidana. Wartawan yang bagian dari masyarakat selaku pemegang hak penyampaian berita kepada publik seyogyanya mendapatkan jaminan, penyelenggaraan publik akan terpuruk jauh meninggalkan standar pelayanan minimal yang seharusnya terpenuhi. Kondisi seperti ini justru kontra produktif dengan azas- azas ; reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Pusat, pungkasnya. (Red)