Home / TNI-POLRI

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:57 WIB

Heboh Polres Loteng Amankan Residivis Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat

 

Lombok Tengah Suasana Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, mendadak gempar Sabtu (11/1/2025) malam. Seorang pria berinisial L, yang tak lain adalah residivis kasus narkoba, berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah. Penangkapan L, yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut, membongkar jaringan peredaran gelap narkoba yang selama ini meresahkan warga.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan rumah L kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.Setelah memastikan keberadaan L, tim Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan di kediamannya.

Hasilnya sungguh mengejutkan! Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan.Di tangan L, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan berisi kristal bening diduga sabu seberat 1,44 gram (bruto).Namun, yang lebih mengejutkan lagi adalah temuan barang bukti lainnya:

Satu bandel klip plastik transparan (indikasi untuk membungkus sabu siap edar).
Satu buah alat hisap sabu (bong).
Uang tunai sebesar Rp 4.250.000 (diduga hasil penjualan sabu).
Dua unit handphone (diduga digunakan untuk komunikasi transaksi).
Satu unit sepeda motor (diduga sebagai alat transportasi dalam kegiatan ilegalnya).
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan dilakukan tadi malam di rumah pelaku,” ujar Fedy saat dikonfirmasi.Ia menambahkan bahwa L merupakan residivis, yang menunjukkan betapa licinnya jaringan peredaran narkoba ini.

Saat ini, L telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu yang lebih besar di balik L.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024

BERITA UTAMA

Kurang dari 24 jam, Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan Tersangka Pembobol Rumah Dokter

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim 1002/HST, Bantu Petani Panen Cabe di Pengambau Hilir Luar

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng dan Masyarakat Bersatu dalam Karya Bakti Membersihkan Jalan Raya di Kelurahan Pau

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI – Polri di Malang Kompak Laksanakan Karya Bakti pada HUT ke – 64 Kostrad

TNI-POLRI

Akan Ditutup Total 9 Jam, Kapolres Maros Cek Lokasi Pengerjaan Proyek Jembatan Elevated Tompo Ladang

BERITA UTAMA

BPI KPNPA RI Apresiasi KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah Dalam Investasi Fiktif PT. Taspen

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-116 berikan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat