Home / TNI-POLRI

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:59 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

 

NGANJUK – Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo.

Dua tersangka pengedar dan 9.971 Pil Dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi pada Selasa (07/01/2025) yang lalu.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Pada awalnya, kami menangkap seorang laki-laki berinisial DR (26), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil dobel L,” ujar AKBP Siswantoro.

Dari penangkapan itu lanjut AKBP Siswantoro, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial AH (43), warga Dusun Termas, Desa Babadan.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, S.H., menambahkan bahwa DR ditangkap di salah satu rumah di Dusun Ngepung, Kecamatan Patianrowo.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 571 butir pil dobel L, uang tunai Rp20.000, dan satu ponsel Oppo A16.

“Pengembangan kasus ini mengarah kepada AH (43), warga Dusun Termas, Desa Babadan. Dari rumahnya, kami mengamankan 9.400 butir pil dobel L,” ujarnya.

Pelaku DR mengaku mendapatkan pil dari AH, sedangkan AH mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial AI yang saat ini berstatus DPO.

Keduanya kini ditahan di Polres Nganjuk Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara dan/atau denda Rp1,5 miliar,” pungkas Iptu Sugiarto. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Pembinaan Teritorial Tingkatkan Mutu Pendidikan

TNI-POLRI

Sinergisitas 3 Pilar Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809 dan Pemda Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

TNI-POLRI

Wujudkan Keamanan dan Kebersamaan, Polsek Kranggan Gelar Cangkrukan di Poskamling Baru

BERITA UTAMA

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket

BERITA UTAMA

Satgas TMMD, ke-124 Kodim 1002/HST Jalin Komunikasi Sosial dengan Petani di Sela Istirahat Siang

BERITA UTAMA

Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah,

BERITA UTAMA

Polisi Amankan Pasutri Curanmor yang Beraksi di 21 TKP Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota