Mojokerto. 08 /12/ Desember 2024 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Ahmad Dofir, S.Pd., M.Pd., menggelar kegiatan reses tahap II yang berlangsung pada tanggal 7 dan 8 Desember 2024. Pada hari Minggu, 8 Desember 2024, acara ini dilaksanakan di Dusun Selorejo, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari Koordinator Kecamatan (Korcam), Koordinator Desa (Kordes), Koordinator Tempat (Korte), relawan, serta tim kemenangan. Turut hadir pula Kepala Desa Karangdiyeng sebagai perwakilan pemerintah setempat, mendukung pelaksanaan reses ini.
Ahmad Dofir menyampaikan bahwa reses ini merupakan bagian dari upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya di wilayah Kecamatan Kutorejo. “Kami hadir untuk mendengarkan langsung keluhan, kebutuhan, serta harapan masyarakat, agar dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan dan kebijakan di tingkat kabupaten,” ujar Ahmad Dofir.
Berbagai isu strategis disampaikan oleh masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi desa. Semua masukan ini akan menjadi catatan penting untuk diperjuangkan dalam sidang DPRD Kabupaten Mojokerto mendatang.
Ahmad Dofir berharap melalui reses ini, hubungan antara masyarakat dan perwakilannya di DPRD semakin erat. “Kami berkomitmen untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Mojokerto, khususnya wilayah Kecamatan Kutorejo,” tambahnya.
Kegiatan reses ini berlangsung lancar dan mendapatkan apresiasi dari para peserta. Antusiasme masyarakat menunjukkan adanya harapan besar terhadap peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. ujarnya. (Jekyridwan)