Home / Uncategorized

Kamis, 21 November 2024 - 18:01 WIB

Polres Taput Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg

 

 

TAPANULI UTARA – Polres Tapanuli Utara menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di mapolres Taput, Kamis (21/11/2024).

Pembakaran tersebut dibenarkan oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing.

Baringbing menjelaskan saat acara pemusnahan turut dihadiri kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, mewakili Kejari Taput Gindo Purba, S.H, Kasat narkoba AKP M. Agus Santoso, S.H dan staff dari satuan narkoba.

Jumlah barang bukti narkoba jenis ganja kering yang dimusnahkan keseluruhan seberat 2 kg.

Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan opsnal sat narkoba pada tanggal (9/8/2024) yang lalu dari tangan tersangka EMS (48) warga dusun Pulo-Pulo desa Sait Nihuta kecamatan Tarutung, Taput.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat penetapan status sitaan barang bukti narkotika dari kejaksaan negeri Taput Nomor : B- 1398/1.2.21/E.n.z.1/ 08/2024.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Karya, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila(P5), dengan tema “Pengelolaan Sampah” Oleh TK Pertiwi 26-68 Prupuk Utara.

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim 1007/Banjarmasin Tingkatkan Kenyamanan Tempat Ibadah

BERITA UTAMA

Dirgahayu Kota Pahlawan! 732 Tahun Berdiri, Surabaya Tak Pernah Berhenti Berinovasi. Jaya Selalu

Uncategorized

Wisata Religi Mojokerto: Makam Mbah Taslim, Penyiar Islam yang Tinggalkan Jejak Spiritual di Dlanggu

Uncategorized

Kebaikan di Bulan Ramadhan: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan 200 Paket Takjil untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan

BERITA UTAMA

Semangat Akhir Pekan Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Bersama Warga Mantuil

Uncategorized

Peringati HKGB ke-72, Ketum Bhayangkari: Istri Harus Jadi Support System Suami