Home / Uncategorized

Sabtu, 16 November 2024 - 00:19 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Gelar Penggeledahan, temukan barang terlarang

 

PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan penggeledahan di kamar hunian warga binaan pada Jumat, 15 November 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga, serta untuk mencegah peredaran narkoba yang dapat terjadi di dalam penjara.

Penggeledahan dilakukan di Blok Hunian Teuku Umar Kamar 05 dan Blok Hunian Imam Bonjol Kamar 8. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Dedy Cahyadi, bersama staf KPLP dan Regu Pengamanan IV. Proses penggeledahan berjalan lancar dan berlangsung hingga pukul 10.15 WIB.

Hasil penggeledahan ini cukup mengejutkan, meskipun tidak ditemukan narkotika atau obat-obatan terlarang. Petugas berhasil menemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya empat buah kaleng, satu pemanas air, empat unit ponsel Android, dua set kartu permainan remi, dua botol parfum, tiga buah pisau cutter, satu lem fox, dua headset, dan empat charger ponsel. Semua barang tersebut langsung disita dan akan dijadikan barang bukti untuk ditindaklanjuti.

Dedy Cahyadi mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lapas, yang selama ini menjadi perhatian serius pihak berwenang.

“Walaupun tidak ditemukan narkotika, kami tetap bersikap tegas terhadap barang-barang yang tidak diperbolehkan di dalam lapas. Semua barang yang ditemukan akan disita dan proses selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur,” ujar Dedy.

Dengan dilaksanakannya penggeledahan secara rutin seperti ini, diharapkan lapas di wilayah Pangkalpinang dapat tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan. Petugas juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan agar kegiatan ilegal seperti peredaran narkoba tidak terjadi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

(Sumber : Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang)

 

CRL_1705

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim HST Genjot Penyelesaian Rehab RTLH Milik Warga Pengambau Hilir Luar

BERITA UTAMA

Polres Tanjab Timur melalui Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) selaku Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) anggota Polri T.A. 2024 menggelar kegiatan Pemeriksaan

HUKRIM

Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Kendal Menduduki Rangking 5 Besar Operasi Bersinar Candi Tahun 2023

Uncategorized

Kapolres Tanjungperak Bersama Forkopimda Cek Gudang KPU Jelang Coblosan Pilkada 2024

Uncategorized

Pimpinan Redaksi Media Bersatu di Rolak 9: Indahnya Kolaborasi dan Tukar Pendapat

BERITA UTAMA

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Program Unggulan KASAD: Tentara Manunggal Air Bersih

Uncategorized

Kapolri Sapa dan Beri Bingkisan ke Pemudik di Tol Kalikangkung

Uncategorized

Polres Situbondo dan Bhayangkari Berbagi Ratusan Bingkisan Ramadhan untuk Driver Ojol