Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:28 WIB

Tingkatkan Disiplin Prajurit Dan Taat Hukum Personil Serta Persit Kodim Sampang Terima Penyuluhan Hukum

Sampang, Target-24jam.com — Taat pada hukum menjadi adalah tingkatan disiplin dari seorang prajurit, Kodim 0828/Sampang menggelar penyuluhan hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XLVII Dim 0828/Sampang serta anggota Kanminvetcad V/26 Sampang bertempat di Aula Makodim 0828/Sampang, Kamis(04/05/2023).

Penyuluhan hukum disampaikan oleh Tim Kumdam V/Brawijaya dengan mengusung tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI-AD”.

Dalam sambutannya Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto S.E., M.Han menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pembinaan personel di bidang hukum.

“Penyuluhan hukum sangat penting bagi prajurit dan ibu-ibu Persit dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,”ucap Dandim.

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini akan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin para prajurit, PNS dan ibu-ibu Persit. Disamping itu juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan prajurit dan keluarganya,” lanjutnya

Mengakhiri sambutannya Dandim menghimbau kepada peserta penyuluhan hukum, khususnya Babinsa agar betul-betul menyimak dan mendengarkan materi tentang hukum dan perundang-undangan yang berlaku agar dapat dijadikan sebagai landasan/pedoman dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

“Tingkatkan kesadaran hukum dan disiplin dalam pelaksanaan tugas agar terhindar dari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,”tegas Dandim.

Sementara itu Letkol Chk Gatot Triambodo, S.H. selaku pemberi materi menyampaikan bahwa Kumdam mempunyai fungsi sebagai bantuan hukum, dukungan hukum perundang-undangan dan hukum koperasi.

Letkol Chk Gatot Triambodo, S.H menyampaiakan bahwa bantuan hukum bisa diminta antara lain oleh; prajurit dan orang tuanya, lawan kawin prajurit (istri) dan orang tuanya, anak-anaknya, paman/bibiknya prajurit serta koperasi atau badan hukum yang kerjasama dengan TNI.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap permasalahan yang terjadi dalam satuan ataupun prajurit dapat mengajukan bantuan hukum kepada Kumdam.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan yaitu tentang Undang-Undang lalulintas dan angkutan jalan, perkara menonjol, perkara narkotika, UU ITE, KUHPM, Sosialisasi Kep Kasad tentang S3B dan perceraian serta Netralitas TNI.

“Setelah mendapat pengarahan ini harapannya prajurit, PNS maupun Persit dapat memahami tentang hukum sehingga dapat terhindar dari pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum,”terang Letkol Chk Gatot Triambodo, S.H. (NH)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Magetan Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Berbagi Sembako di Wihara Vimalakirti Genilangit Poncol

BERITA UTAMA

DANREM 044/GAPO TERIMA PAPARAN KESIAPAN TMMD KE-116 KODIM 0418/PALEMBANG

BERITA UTAMA

Upacara Penutupan Prodi Dikjurtaif Abituren Dikmata TNI AD Gel. I TA 202

BERITA UTAMA

Polda Jatim Berhasil Ungkap 31 Kasus Narkoba Dan Amankan 43 Tersangka Sepanjang Bulan Mei 2024

TNI-POLRI

Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

BERITA UTAMA

Biro SDM Polda Sulsel Gelorakan Program Gerakan Seribu Rupiah

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Tanggapi Adanya Informasi Kandang Ayam Aduan di Pasar Prapanca

BERITA UTAMA

Monitoring pasar srimangunan FSS temukan bahwa Block C1 tidak sesuai Permenkes No 17 th 2020