Home / Uncategorized

Rabu, 6 November 2024 - 08:04 WIB

Suami bejat Biadap Demi Fantasi Seksualnya, Suami Tega Jual Istri 1,5jt Untuk Layani Threesome

 

Kota Mojokerto -5/11/2024 Untuk memenuhi Fantasi seksnya dan mendapatkan uang lebih, TK (34) Pria asal Gresik menjual istrinya IT (29) untuk melayani seks bertiga (Threesome) di salah satu hotel Kota Mojokerto.

Saat jumpa Pers Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.K, yang di wakili Kasat Reskrim AKP Rudi didampingi Kasihumas IPDA Agung, Selasa (05/11/24) menjelaskan bahwasannya saudara TK menjajakan layanan seks bertiga melalui group media sosial facebook dengan tarif 1,5 juta untuk sekali kencan dengan syarat uang transport dan uang muka (DP) sebesar 150 ribu dibayarkan di awal.

Pada 04 November 2024 TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto sekira pukul 18.00 WIB, setelahnya TK, IT dan AB masuk ke kamar hotel secara bersamaan untuk memenuhi fantasi seks threesome.

Sekitar 1 jam kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka, saat itu TK, IT dan AB dalam kondisi tak berbusana, ketiganya diamankan untuk diperiksa

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita 1 unit HP merek Realme C1 warna biru yang di gunakan TK untuk menjajakan seks threesome melalui media sosial, uang tunai Rp 1juta, 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel, 1 sprei.

Atas perbuatannya TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.(jekyridwan)

Kota Mojokerto – Untuk memenuhi Fantasi seksnya dan mendapatkan uang lebih, TK (34) Pria asal Gresik menjual istrinya IT (29) untuk melayani seks bertiga (Threesome) di salah satu hotel Kota Mojokerto.

Saat jumpa Pers Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.K, yang di wakili Kasat Reskrim AKP Rudi didampingi Kasihumas IPDA Agung, Selasa (05/11/24) menjelaskan bahwasannya saudara TK menjajakan layanan seks bertiga melalui group media sosial facebook dengan tarif 1,5 juta untuk sekali kencan dengan syarat uang transport dan uang muka (DP) sebesar 150 ribu dibayarkan di awal.

Pada 04 November 2024 TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto sekira pukul 18.00 WIB, setelahnya TK, IT dan AB masuk ke kamar hotel secara bersamaan untuk memenuhi fantasi seks threesome.

Sekitar 1 jam kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka, saat itu TK, IT dan AB dalam kondisi tak berbusana, ketiganya diamankan untuk diperiksa

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita 1 unit HP merek Realme C1 warna biru yang di gunakan TK untuk menjajakan seks threesome melalui media sosial, uang tunai Rp 1juta, 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel, 1 sprei.

Atas perbuatannya TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 1615/Lotim Jaga Kelestarian Hutan Dan Alam Dengan Reboisasi

BERITA UTAMA

Selamat Datang Tim Penilai Lapangan Desa Berseri Provinsi Jawa Timur di Desa BalongMojo

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Pati Ngobrol Bersama Ojol Dan Ojek Pangkalan

BERITA UTAMA

Kapolda Sulsel Berhasil Evakuasi Anak-Anak dan Ibu Hamil 9 Bulan Saat Saluran Bantuan Via Udara di Luwu

BERITA UTAMA

Unit Lalulintas Polsek Banjar Laksanakan Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Petugas Parkir Antisipasi Aksi Curanmor

BERITA UTAMA

Irjen Pol. Ahmad Luthfi Gelar Bakti Kesehatan, Serahkan Bantuan 1.547 Alkes Bagi Masyarakat dan Kaum Difabel

BERITA UTAMA

Optimalkan pengamanan kampanye Pilkada 2024 Bid Dokes Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Anggota

BERITA UTAMA

Aceh Tamiang bersama Forkompinda Aceh Tamiang melaksanakan penanaman VETIVER atau pohon keras di desa Gelung kecamatan Seruway kabupaten Aceh