Home / Uncategorized

Rabu, 6 November 2024 - 08:04 WIB

Suami bejat Biadap Demi Fantasi Seksualnya, Suami Tega Jual Istri 1,5jt Untuk Layani Threesome

 

Kota Mojokerto -5/11/2024 Untuk memenuhi Fantasi seksnya dan mendapatkan uang lebih, TK (34) Pria asal Gresik menjual istrinya IT (29) untuk melayani seks bertiga (Threesome) di salah satu hotel Kota Mojokerto.

Saat jumpa Pers Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.K, yang di wakili Kasat Reskrim AKP Rudi didampingi Kasihumas IPDA Agung, Selasa (05/11/24) menjelaskan bahwasannya saudara TK menjajakan layanan seks bertiga melalui group media sosial facebook dengan tarif 1,5 juta untuk sekali kencan dengan syarat uang transport dan uang muka (DP) sebesar 150 ribu dibayarkan di awal.

Pada 04 November 2024 TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto sekira pukul 18.00 WIB, setelahnya TK, IT dan AB masuk ke kamar hotel secara bersamaan untuk memenuhi fantasi seks threesome.

Sekitar 1 jam kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka, saat itu TK, IT dan AB dalam kondisi tak berbusana, ketiganya diamankan untuk diperiksa

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita 1 unit HP merek Realme C1 warna biru yang di gunakan TK untuk menjajakan seks threesome melalui media sosial, uang tunai Rp 1juta, 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel, 1 sprei.

Atas perbuatannya TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.(jekyridwan)

Kota Mojokerto – Untuk memenuhi Fantasi seksnya dan mendapatkan uang lebih, TK (34) Pria asal Gresik menjual istrinya IT (29) untuk melayani seks bertiga (Threesome) di salah satu hotel Kota Mojokerto.

Saat jumpa Pers Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.K, yang di wakili Kasat Reskrim AKP Rudi didampingi Kasihumas IPDA Agung, Selasa (05/11/24) menjelaskan bahwasannya saudara TK menjajakan layanan seks bertiga melalui group media sosial facebook dengan tarif 1,5 juta untuk sekali kencan dengan syarat uang transport dan uang muka (DP) sebesar 150 ribu dibayarkan di awal.

Pada 04 November 2024 TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto sekira pukul 18.00 WIB, setelahnya TK, IT dan AB masuk ke kamar hotel secara bersamaan untuk memenuhi fantasi seks threesome.

Sekitar 1 jam kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka, saat itu TK, IT dan AB dalam kondisi tak berbusana, ketiganya diamankan untuk diperiksa

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita 1 unit HP merek Realme C1 warna biru yang di gunakan TK untuk menjajakan seks threesome melalui media sosial, uang tunai Rp 1juta, 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel, 1 sprei.

Atas perbuatannya TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian TNI: Babinsa Labuan Amas Utara Segera Donor Darah untuk Ibu Pasca Melahirkan

BERITA UTAMA

Respon Cepat Bupati Bandung Atas Aspirasi Masyarakat yang Mengharapkan Pembangunan SMAN

Uncategorized

Polres Probolinggo Siagakan 400 Personel Gabungan Amankan Debat Perdana Cabup dan Cawabup

BERITA UTAMA

DEDI MULYADI TOKOH YANG PANTAS MEMIMPIN JAWA BARAT 2024-2029

BERITA UTAMA

Polres Melawi Akan Melakukan Penyelidikan Lebih Lanjut Tentang Penyebab Kebakaran di Desa Bora

BERITA UTAMA

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K.,M.H., Perintah Tegas ke jajaran untuk bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian diwilkum Polres Sergai

Uncategorized

Ziarah ke Makam Mbah Sulaiman di Mojokerto, Pencarian Barokah dan Keteladanan

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1009/Tla Hadiri Syukuran Yang Digelar Brigade Pangan Tani Maju Desa Panggung