Home / Uncategorized

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:33 WIB

21 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi

 

Bandung 21 terduga pelaku dan sejumlah barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba diperlihatkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada wartawan saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (25/10/2024).

Orang nomor Satu di Polres Sukabumi Kota tersebut mengungkapkan ke-21 terduga pelaku yang telah diamankan merupakan hasil dari pengungkapan 17 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di 8 Kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama Satu bulan terakhir.

“Total keseluruhan ada 17 kasus diantaranya; Cisaat 5 kasus, Baros 2 kasus, Cikole 3 kasus, Citamiang 3 kasus, Warudoyong 1 kasus, Sukabumi 1 kasus, Lembursitu 1 kasus dan Kebonpedes 1 kasus,” ungkap Kapolres.

Ia menuturkan, para pelaku yang telah diamankan tersebut diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman beralkohol selama 3 bulan hingga 1 tahun. Hal itu terlihat dengan barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers.

“Para pelaku ini melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar, masing-masing ada yang sudah 3-4 bulan bahkan 1 tahun,” tutur Rita.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan adalah berupa ; 293,54 gram sabu, 1574,47 gram ganja, 126 butir pil ekstasi, 593 butir obat psikotropika, 12.026 butir obat terbatas, 5 unit timbangan digital, 20 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp. 390.000,- dan 170 botol minuman berlkohol berbagai merk,” terangnya.

“Dari pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak lebih dari 10 Ribu jiwa dari jeratan narkoba.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ke-21 terduga pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup sesuai dengan pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 435, 436 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ungkap Ilegal Loging Polres Trenggalek Amankan 16 Gelondongan Kayu Akasia

Uncategorized

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Sadis Di Dawarblandong

Uncategorized

Polda Jatim Siapkan 15.231 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Uncategorized

Polisi Temukan Anak Hilang di Kawasan Wisata PSC Kota Madiun

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Regtas Ke-126 Kodim 1208/Sambas Bangun Tempat Wudhu di Masjid Jami Atul Muslimin

Uncategorized

Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pangkalan Kasai, Dalam Kondisi Sudah Membusuk

BERITA UTAMA

Silaturahmi Pimpinan Redaksi Se-Jawa Timur di Surabaya Pererat Hubungan dan Kolaborasi

BERITA UTAMA

Kompak, Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor yang Menimpa Rumah Warga