Home / Uncategorized

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:59 WIB

Tega Melecehkan Anak Sambungnya Sorang Ayah Ditangkap Polres Metro Tangerang

 

TANGERANG Kapores Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti kasus tindak asusila berupa pelecehan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri, pada dua anak sambungnya di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Selain melakukan pelecehan terhadap dua anak wanitanya, AMH (15) dan AHR (15) merupakan anak kembar. Pelaku berinisial MA (42) juga diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak lelakinya AKZ (15).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut, dimana seorang ayah sambung tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat dua laporan yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar) dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” ungkap Zain. Selasa, (15/10/2024).

Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban itu.

“Pendampingan telah kita lakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang termasuk psikiater untuk mengatasi trauma yang dialami para korban,” terangnya.

Kapolres menjelaskan pelaku MA, saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Dia (tersangka) disangkakan Pasal Perbuatan Cabul dan Kekerasan thd. Anak sesuai dengan Pasal 76E Jo. Pasal 82 dan Pasal 76C Jo. Pasal 80. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak lima milyar rupiah,” pungkasnya.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ops Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Lakukan Pembinaan Ortu dan Anak yang Terlibat Balap Liar

Uncategorized

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Uncategorized

Polisi Hadir Ditengah-tengah Masyarakat, Kapolresta Pati Terjun Langsung Ke Jalan Sebrangkan Anak Sekolah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1008-05/Kelua-Muara Harus Gelar Patroli, Ajak Warga Aktifkan Poskamling

BERITA UTAMA

Truk Tangki Terguling Di Jurang Warga Asahan ‘Panen Minyak CPO Tertumpah

BERITA UTAMA

Pada Hari Minggu Acara Hiburan dan Pembagian Hadiah (Doorprize) dari Pelasana Panitia HUT Desa Kendarom Ke-18.

Uncategorized

Peduli Disabilitas, Polres Probolinggo Berikan Tali Asih Kepada Anak Berkebutuhan Khusus

BERITA UTAMA

Optimalisasi Kinerja Lapas Cilegon Ikuti Sosialisasi Strategis Kemenkumham Banten