Pembangunan Posyandu di Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto telah terealisasi dengan baik. Proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 415 juta rupiah.
Tim Pelaksana Kegiatan Desa (PPKD) bersama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan ini.
Keberhasilan pembangunan Posyandu tersebut menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya ibu dan anak di Desa Ngembat.
Dengan adanya Posyandu ini, diharapkan akses pelayanan kesehatan masyarakat menjadi lebih mudah dan berkualitas.
Proyek ini juga menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memanfaatkan Dana Desa secara optimal untuk kesejahteraan warga.(jekyridwan)