Komisi I DPRD Lamsel Apresiasi Kinerja Disdukcapil

 

Lampung Selatan – Komisi I DPRD Lampung Selatan (Lamsel), mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Hal tersebut diketahui saat rapat pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024 bersama Dinas terkait yang dipusatkan di ruang komisi I DPRD setempat, Senin, (12/8/2024).

Menurut Ketua komisi I, Dwi Riyanto, apresiasi yang diberikan bukan tanpa alasan, sejauh ini Disdukcapil mempunyai banyak program yang membantu masyarakat dalam pelayanannya.

“Kami berharap kinerja dan pelayanan Disdukcapil yang cukup baik dapat terus ditingkatkan dan menjadi rujukan semua Dinas dan OPD untuk menjemput bola dalam melayani masyarakat” ujar Dewan yang berjuluk Konco Yasinan itu.

Dikatakan program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (PAK KADES).

“Maka dengan program PAK KADES ini, masyarakat mendapatkan pelayanan yang tidak harus datang jauh-jauh ke Dinas. Ini salah satu kami memberikan apresiasi” katanya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Disdukcapil, Eddy Firnandi mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan komisi I.

“Saya ucapkan banyak terimakasih atas apresiasi ini, kami juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan terus mencoba dengan program program untuk memberikan pelayanan masyarakat” ungkapnya.(Ferry)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Tuban Amankan Oknum Scurity PT. Pertamina Diduga Curi Pipa di Tempat Kerjanya

BERITA UTAMA

Kapolres Bangka Barat segera Tindak Tegas Kolektor Timah Ilegal Inisial (AFG)

BERITA UTAMA

Sidang Duplik Wakil Ketua DPRD Sampang Di Tunda Minggu Depan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Sreseh Komsos Dengan Forkopimcam Sreseh Bahas Perkembangan Wilayah 

BERITA UTAMA

PEKERJAAN PELEBARAN JALAN YANG BANYAK PELANGGARAN

BERITA UTAMA

Pangdam XII/Tpr Hadiri Pembukaan Pekan Gawai Dayak Ke-37 Kalimantan Barar

BERITA UTAMA

Tim Wasev PJO Sterad Kunjungi TMMD Ke-116 Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

PERINGATI HARI KONSERVASI ALAM NASIONAL, PASMAR 3 HADIRI PELEPASLIARAN SATWA YANG DI LINDUNGI