Mojokerto 23 September 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menyatakan bahwa seluruh tahapan penetapan Paslon telah selesai dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Minggu 22 September 2024
“KPU sudah kami tetapkan dan kita pastikan sudah menjadi pasangan calon,” imbuh Afnan Hidayat dalam keterangan resminya.
Setelah penetapan ini, KPU Kabupaten Mojokerto akan menyelenggarakan acara pengundian nomor urut bagi pasangan calon. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung besok, pukul 19.00 WIB di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, dengan mengundang seluruh Paslon yang telah ditetapkan.
“Penetapan telah kita berikan ke perwakilan dari pasangan calon (Paslon) yang mewakili,” jelas Afnan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berharap semua pihak yang terlibat dapat mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga kondusifitas selama proses Pilkada berlangsung.
“Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga kondusifitas selama proses Pilkada berlangsung,” tutupnya.
Acara penetapan ini menjadi salah satu tahap penting dalam Pilkada, karena akan menentukan urutan Paslon dalam pemungutan suara. Masyarakat diharapkan turut serta menjaga ketertiban dan keamanan demi terselenggaranya Pilkada yang damai dan demokratis. ujarnya(fery sanjaya)