Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 11:58 WIB

Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

 

SAMPANG – Tim Jatanras Sat. Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di beberapa wilayah di Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada awak media, Jumat (20/9).

AKP Sigit Nursiyo menyampaikan bahwa AJ (44) warga Kecamatan Banyuates, MH (19) warga Kecamatan Camplong dan RD (30) warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya diamankan petugas karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Lebih lanjut AKP Sigit Nursiyo mengatakan bahwa tersangka MH dan RD adalah spesialis Curanmor yang saat dimintai keterangan penyidik mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 9 TKP di Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menuturkan bahwa pelaku dalam aksinya lebih memilih sepeda motor matic dari pada sepeda motor manual karena lebih mudah di curi.

AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menegaskan akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan yang melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka MH dan RD dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP.

“Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara sedangkan tersangka AJ akan disangkakan pasat 363 ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara, ” kata AKP Sigit.

Kasat Reskrim Polres Sampang ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan selalu mengunci setir sekaligus memberikan kunci ganda guna mempersulit pelaku Curanmor saat melakukan aksinya.

“Kejahatan itu bisa terjadi ketika ada kesempatan,” pungkasnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jabatan Kepala Desa Resmi Jadi 8 Tahun, Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia Berharap Peningkatan Kinerja Kepala Desa

BERITA UTAMA

Patroli Sinergis TNI / Polri Di Rest Area Banjar

BERITA UTAMA

Polres Tulungagung Gelar Doa Bersama dan Beri Taliasih untuk Anak Yatim

BERITA UTAMA

PEMUDA DESA DARI SAMPANG LOLOS DUTA MARITIM INDONESIA 2023

BERITA UTAMA

Gotong Royong Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST dan Warga Terlihat dalam Pemasangan Keramik Langgar Darussalam

TNI-POLRI

Kapolri Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Wilayah Kalimantan Barat

BERITA UTAMA

JIMAD SAKTEH Peroleh Suara 56%, MANDAT 44%

TNI-POLRI

Polda Lampung Siapkan 68 Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk Kelancaran Libur Nataru 2024-2025