Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Sabtu, 7 September 2024 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

 

NGAWI- Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Mirisnya, kali ini dilakukan oleh seorang kakek berinisial S (70) warga Ds. Watualang Kab. Ngawi terhadap cucu kandungnya sendiri, yang masih berusia 4 tahun di dalam rumah.

Kejadiannya diketahui, saat ibu korban menjemput anaknya, yang akan diajak melihat pawai pada Minggu (25/8/2024), karena badan anaknya panas, maka diperiksakan ke dokter Sragen dan hasilnya ada infeksi di kemaluan anaknya.

Karena curiga akan keadaan anaknya, maka ibu korban melapor ke Polres Ngawi, sehingga terungkap kasus rudapaksa anak dibawah umur.

“Atas laporan ibu korban, maka kami menindak lanjuti dan terungkap kasus tersebut,” jelas AKBP Dwi S.R., didampingi Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Kurniawan, Jumat (6/9).

Rudapaksa yang dilakukan tersangka dengan ancaman akan membuang korban ke laut bila tidak menuruti kemauannya.

Aksi bejat sang kakek itu telah dilakukan lebih dari 5 kali, dengan memanfaatkan situasi yang sepi yaitu pada malam hari saat istri tersangka tidur.

“Perbuatan tersangka dilakukan lebih dari 5 kali, saat rumah sepi dengan ancaman akan dibuang ke laut,” lanjut AKBP Dwi Sumrahadi saat konferensi pers.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 (2) atau 82 (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 8 huruf A UURI Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT Jo Pasal 65 KUHP.

“Ancaman hukumannya, penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun,” pungkas Kapolres Ngawi. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Coffee Morning Danrem 161/Wira Sakti bersama Wartawan di Wilayah Korem 161/Wira Sakti.

BERITA UTAMA

Polres Lampung Selatan Amankan Peringatan Hari Buruh.

TNI-POLRI

DPC PROGIB PRO GARDA INDONESIA BERSATU Mojokerto Laporkan PT Enero ke DLH Terkait Pembuangan Limbah Cair

TNI-POLRI

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025

BERITA UTAMA

Pastikan Aman Dan Lancar TNI-Polri Amankan Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 Tingkat Kab.HST

BERITA UTAMA

Anjangsana Pererat Tali Silaturahmi Perwira kepada Anggota Batalyon Zeni 2 Marinir

BERITA UTAMA

Polres Jember Gelar Safari Ramadan, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kabag SDM kembali Pimpin Apel di Polresta Palangka Raya