TARGET-24JAM.COM SAMPANG,Hari ini 1 Mei 2023 merupakan Peringatan Hari Buruh International tahun 2023 yang dikenal dengan sebutan “May Day”
Peringatan itu seyogyanya dijadikan momentum semua pihak khususnya Pemerintah Daerah untuk memperhatikan nasib Buruh atau Pekerja di Kabupaten Sampang
Seruan tersebut disampaikan oleh Nurul Hidayat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS) di Sekretariat yang ada di Perumahan Barisan Indah blok U senin 1/5
Menurut Nurul Hidayat para Buruh di Kabupaten Sampang masih belum tersentuh dari perhatian Pemangku Kebijakan dan belum maksimal mendapat perlindungan
‘Terkesan para Buruh hanya sebagai Objek dari sebuah keberhasilan penyedia pekerjaan tanpa memperhatikan tingkat keadilan dan kesejehteraannya,” ujar Nurul Hidayat
Terbukti walaupun Pemerintah Daerah setiap tahun selalu menaikkan standart Upah Minimum Kabupaten (UMK) hingga tahun 2023 mencapai Rp 2.114.336,27, namun pada umumnya yang diterimanya setiap bulan jauh dari harapan bahkan ada yang hanya mendapat upah di bawah 1 juta
“Lalu upaya selalu menaikkan UMK ini tujuannya untuk apa dan kepada siapa,” imbuhnya
Ia berharap Momentum Peringatan May Day ini menumbuhkan semangat semua pihak khususnya Pemerintah Daerah hadir untuk ikut memikirkan nasib para Buruh maupun Pekerja
Sebab lanjut Nurul Hidayat, selama ini Pemangku Kebijakan selalu berlindung kepada Tugas dan Fungsi (TUSI) yang hanya dalam bentuk Pengawasan terhadap para Pengusaha maupun Penyedia Pekerjaan, sedangkan pihak yang mengeksekusi Disnaker Jatim
Selain itu Pemangku Kebijakan mengalibikan ketidak berdayaan atas kondisi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan disaat menghadapi kesulitan lapangan pekerjaan, dengan beralasan ada pernyataan kedua belah pihak (Penyedia pekerjaan dengan Buruh) yang bersedia di bayar dengan Upah walaupun di bawah UMK
Diketahui UMK Kabupaten Sampang tahun 2023 Rp 2.114.335,27 ini merupakan terbuncit di Jawa Timur walaupun mengalami kenaikan Rp 192.212,30. (Red)