Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 14:34 WIB

Mengaku Dukun asli ternyata Malah masuk trali besi Di Polresta Mojokerto

Mengaku Dukun asli ternyata Malah masuk trali besi Di Polresta Mojokerto

Mengaku Dukun asli ternyata Malah masuk trali besi Di Polresta Mojokerto

 

KOTA MOJOKERTO – Gagal menjadi Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto mendorong SA nekat mencari pesugihan.

Bukannya untung, ia malah tertipu pesugihan, sehingga kehilangan uang Rp 325 Juta.

Kasus penipuan berkedok pesugihan ini berawal dari gagalnya SA dalam pemilihan salah satu kades di Kecamatan Dawarblandong.

SA pun berusaha agar uang yang telah dipakai dalam pilkades bisa kembali.

Pria asal Kecamatan Dawarblandong itu pun mendatangi SL(48), warga Dusun Kemlaten, Desa Mojowiryo, Kemlagi, Mojokerto.

Sebab SA percaya SL bisa menarik uang dari bank gaib hingga Rp 60 miliar melalui ritual pesugihan di pantai selatan.

Tersangka SL mengaku sebagai dukun mampu mendatangkan uang senilai Rp 60 miliar dari Ibu Nawangwulan, Ratu Kidul.

Mendapatkan sasaran empuk, SL pun menjalankan drama ritual pesugihan pantai selatan.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Daniel S, Marunduri melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan awalnya pada Januari 2020, residivis kasus pencurian tahun 2010 ini meminta korban SA membayar Rp 57 juta.

“Tersangka SL beralasan uang tersebut untuk membeli minyak yang akan dilarung sebagai persembahan di Pantai Selatan, Malang,” ujar AKP Rudi saat jumpa pers di Polres Mojokerto Kota, Selasa (3/9/2024).

AKP Rudi menerangkan, tersangka sudah 7 kali meminta uang kepada korban sampai Juli 2020.

Sehingga keseluruhan, SA menyerahkan uang sebanyak Rp 325 Juta kepada tersangka untuk ritual pesugihan di pantai selatan.

Namun, hingga saat ini uang miliaran rupiah yang dijanjikan tersangka belum pernah terwujud.

“Tersangka minta uang bertahap 7 kali dengan alasan untuk membeli minyak dan untuk belanja sesaji untuk ritual. Total uang korban sebanyak Rp 325 Juta”, terangnya.

Akhirnya SA melaporkan Slamet ke Polres Mojokerto Kota pada 4 Juni 2021.

Setelah melalui penyelidikan yang panjang, Polisi meringkus tersangka di rumah mertuanya, Desa Wotansari, Balongpanggang, Gresik pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 20.35 WIB.

Polisi juga menyita barang bukti 1 kotak kayu untuk penarik uang, 1 ikat bunga untuk sesaji, serta 1 botol kaca ukuran 500 ml untuk sesaji.

AKP Rudi menambahkan, tersangka SL dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk membeli minyak guna dilarung sebagai persembahan Ratu Kidul untuk mendatangkan uang secara gaib,” pungkasnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

BERITA UTAMA

Polres Bangkalan Amankan Mahasiswa Aniaya Kekasihnya di Madura

BERITA UTAMA

PERSONEL YONMARHANLAN X JAYAPURA IKUTI EXIT BRIEFING KADISWATPERSAL DAN ENTRY BRIEFING DANLANTAMAL X JAYAPURA

BERITA UTAMA

Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dago Elos Ke Kejaksaan

BERITA UTAMA

TNI Akan Bangun 22 Kodam Baru

BERITA UTAMA

PENEGAKAN KEAMANAN NATARU 2023: BABINSA KORAMIL SOKOBANAH BERSATU DEMI KEAMANAN WILAYAH

BERITA UTAMA

Pererat Tali Silaturahmi Sesama Anggota, Kodim 0812 Lamongan Gelar Halal Bihalal.

Uncategorized

Respon Cepat Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu, 4 Tersangka Diamankan